LEAD.co.id | Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam.
“Indonesia kecam pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam,” sebut akun resmi Kemlu RI, pada Rabu (28/10/2020).
Macron berjanji untuk melawan “separatisme Islam”, dan menggambarkan Islam sebagai agama “dalam krisis” di seluruh dunia. Selain itu, dia juga mendukung majalah satir Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad.
Pernyatan Macron telah memicu kampanye yang menyerukan boikot produk Prancis dari supermarket di negara-negara Arab dan mendapat kecaman para pemimpin Islam.

Kemlu RI juga dikabarkan telah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Oliver Chambard untuk menyampaikan sikap pemerintah Indonesia terkait pernyataan Macron.
Juru Bicara (Jubir) Kemlu RI mengungkapkan bahwa, telah memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta, Selasa (27/10). Dalam pertemuan itu, pihak Indonesia menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis,” kata Jubir Kemlu RI, Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, menyarankan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia guna meminta klarifikasi perihal pernyataan kontroversial yang terlontar dari Macron terkait Islam.
Muhyiddin menilai, Macron secara tak langsung telah mendukung gerakan Islamofobia di Eropa saat ini. Karenanya, tambah dia, tidak aneh para pemimpin negara-negara Islam bereaksi keras atas sikap Macron dan meminta untuk menarik pernyataannya.
Reporter: Daeng Olleng
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Kemlu RI, Al Jazeera, Republika, CNN





