Site icon LEAD.co.id

Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM Mikro

Pemerintah, PPKM Mikro, Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto melakukan konferensi pers bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 19 April 2021 [File: Kris/ BPMI Setpres]

LEAD.co.id | Perkembangan parameter penanganan Covid-19 dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap kelima di Tanah Air terus menunjukkan perbaikan. Kasus aktif hingga tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit terus menunjukkan angka yang semakin membaik.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan jajaran Kabinet, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (19/4/2021).

Menurutnya, kasus aktif per 18 April single digit atau 6,6 persen ini merupakan perbaikan dibandingkan dua bulan lalu di mana di bulan Februari kasus aktifnya 16 persen. Kemudian positivity rate 11,2 persen dibandingkan di bulan Februari tertanggal 9 29,42 persen.

“Kemudian bed occupancy rate rata-rata adalah 34-35 persen dan tidak ada provinsi yang bed occupancy rate-nya di atas 60 persen,” tambah Airlangga yang didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Airlangga, program PPKM dan PPKM mikro yang telah diterapkan oleh pemerintah sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penularan Covid-19 yang ditandai dengan penurunan rata-rata kasus aktif. Pada bulan Januari kasus aktif tercatat 15,43 persen, pada Februari 13,57 persen, pada Maret 9,52 persen, dan pada April 7,23 persen.

“Sedangkan kasus aktif secara mingguan, minggu kedua Februari 176.291 kasus per minggu, minggu ketiga April menjadi 106.243 kasus per minggu,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil evaluasi sejumlah parameter tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro menjadi tahap keenam, mulai tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021. Selain itu, pemerintah juga memperluas cakupan provinsi yang akan menjalankan PPKM mikro tersebut.

“Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” tandasnya.

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: BPMI Setpres

Exit mobile version