Pemkot Bogor Permudah Pembuatan e-KTP bagi Pelajar

oleh -309 views
Pemkot Bogor, Pembuatan e-KTP, e-KTP bagi Pelajar

BOGOR (Lead.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan aksi jemput bola untuk memudahkan pembuatan e-KTP bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun agar memperoleh haknya.

“Kebijakan Pemkot Bogor adalah jemput bola. Pengurusan dokumen kependudukan harus mudah dan cepat. Jangan nunggu bola. Anak-anak yang sudah 17 tahun ini kita mudahkan agar mereka bisa memperoleh hak-haknya sesegera mungkin,” ungkap Bima Arya saat meninjau pembuatan e-KTP, di SMA Negeri 1 Kota Bogor, pada Kamis (19/5/2022).

Didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto, Bima langsung menuju sebuah ruangan yang sedang melakukan perekaman data puluhan siswa.

Baca :  Tahun Ajaran Baru, Pemkot Bogor Belum Izinkan Belajar Tatap Muka

Disdukcapil membawa lengkap alat pembuatan e-KTP. Mulai dari dua set komputer yang sudah terinstal software register e-KTP, kamera DSLR untuk alat perekam wajah, alat perekam tanda tangan digital, alat perekam sidik jari digital, alat perekam retina mata hingga backdrop berwarna.

Dalam kesempatan itu, Bima menjelaskan berbagai hak dan manfaat seseorang memiliki e-KTP. Selain sebagai identitas kependudukan dan memudahkan pembuatan berbagai dokumen, juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan perbankan, persyaratan membuka usaha, melamar pekerjaan, salah satu syarat untuk menikah, hingga berguna saat situasi darurat.

Baca :  Sambut HUT RI ke-79, Pemkot Bogor Gelar Doa Bersama

“Bukan hanya masalah kartunya tapi mereka diharapkan bisa sadar akan haknya. Ini bagian dari pendidikan kewarganegaraan juga,” ujarnya.

“Dulu, anak yang sudah 17 tahun agak terlambat. Begitu ada kebutuhan yang mendesak dan lain-lain baru mengurus KTP. Sekarang saya minta di hari mereka ulang tahun, mereka sudah punya KTP. Pola ini akan terus dilakukan Disdukcapil ke seluruh sekolah di Kota Bogor,” jelas Bima.

Selain itu, Bima juga menyebut bahwa setiap akan memasuki masa Pilkada, Pilpres, Pileg, Disdukcapil dipastikan untuk melakukan pendataan semaksimal mungkin supaya warga memperoleh haknya untuk pemilu.

Baca :  Beberapa Titik Relokasi PKL Akan Dibangun dengan CSR

“Jangan sampai ada yang luput menggunakan haknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *