LEAD.co.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengaku tidak pernah mengundang para wartawan saat Konferensi Pers dengan Wali Kota Bogor beberapa hari lalu. Hal itu merespon pernyataan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, terkait pertanggung jawaban Pemkot atas jaminan kesehatan para wartawan yang dinyatakan ODP.
“Wawancara antara Walikota Bogor dengan beberapa wartawan pada waktu itu adalah atas permintaan wartawan itu sendiri ditengah waktu istirahat Walikota Bogor setelah melakukan perjalanan panjang dari luar negeri,” ujar Kabag Prokompim Pemkot Bogor, Rudiyana melalui siaran pers, Sabtu (21/3/2020).
Sebelumnya diberitakan, belasan wartawan telah berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) terkait Corona (COVID-19) usai mengikuti konferensi pers dengan Wali Kota Bima Arya, pada hari Senin petang, 16 Maret 2020 lalu.
Tim Advokasi PWI Kota Bogor menuding, kegiatan jumpa pers atas undangan Humas Pemkot Bogor yang dilakukan oleh Bima Arya selaku Pimpinan Daerah tidak sesuai dengan protokoler yang berlaku dengan mengundang wartawan ke rumah. Selain itu, setelah kepulangannya dari luar negeri dan dinyatakan sebagai ODP, Bima Arya seharusnya membatasi diri untuk tidak berjumpa dengan banyak orang, termasuk wartawan.
“Kami tim Advokasi PWI Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Walikota Bogor untuk bertanggung jawab terhadap penanganan medis sepenuhnya soal kondisi kesehatan para jurnalis yang telah melakukan jumpa pers dg Walikota,” tegas siaran pers PWI Kota Bogor, Sabtu (21/3/2020).
Rudiyana mengaku, saat itu pihaknya menyiapkan perangkat video conference di Balaikota dan Pendopo, yang dapat digunakan sebagai media komunikasi untuk wawancara. Wartawan yang hadir tersebut sudah mengetahui status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Walikota Bogor karena pernah mengunjungi salah satu negara terjangkit Covid-19 dalam 14 hari terakhir.
Dia melanjutkan, sebelum wawancara dilakukan, Walikota Bogor membersihkan diri dan ganti pakaian untuk meminimalisir resiko. Selain itu, kata Rudiyana, sesuai protokol kesehatan, telah diberikan masker kepada semua wartawan yang hadir dan mewajibkan untuk dipakai, lalu jarak antara Walikota Bogor dengan wartawan antara 1 hingga 2 meter.
Meski Pihak Pemkot Bogor menilai konferensi pers tersebut sudah sesuai protokol, namun tampak Wali Kota Bogor yang dinyatakan ODP, tidak menggunakan masker. Hal ini disayangkan oleh tim Advokasi PWI Kota Bogor, Bagus Harianto.
Sesuai prosedur, lanjut Bagus, seharusnya Pemkot dalam hal ini Humas punya kewenangan untuk melarang para awak media untuk tidak ke pendopo Wali Kota, cukup “teleconpress” saja.
“Dan anehnya lagi pengumuman walikota positif terpapar virus-19 kok malam hari,” kata Bagus saat dikonfirmasi LEAD.co.id, Minggu (22/3/2020).
Kabag Prokompim Pemkot Bogor mengungkapkan, pada Jum’at, 20 Maret 2020 sekira jam 01.00 dini hari, pihaknya merilis berita Wali Kota Bogor Positif Covid-19. Pada hari itu juga, Humas Pemkot Bogor langsung membuat list wartawan yang kontak dengan Walikota Bogor dan membuat Whatsapp Grup (WAG) khusus terdiri dari dirinya, tim humas, wartawan dan dokter dimana semua anggota WAG tersebut berstatus ODP.
Dalam WAG tersebut, pihaknya mengaku telah meminta biodata tiap wartawan untuk tujuan medis. Sementara dokter yang ada dalam WAG tersebut pun memantau kondisi kesehatan tiap wartawan setiap waktu.
“Dengan segala keterbatasan yang ada, pada hari Sabtu, 21 Maret 2020, kami memprioritaskan semua wartawan untuk test Swab di RSUD Kota Bogor kecuali kami dan dokter,” pungkasnya.





