BOGOR (Lead.co.id) – Pemnas Bogor Raya menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata dan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Bogor.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pemnas Bogor Raya, Galih karena kebijakan tersebut merupakan upaya nyata untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kota, sekaligus mendorong para pedagang agar naik kelas menjadi pelaku usaha yang lebih tertata dan berdaya saing.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Bogor telah menyiapkan solusi relokasi ke pasar resmi seperti Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong, lengkap dengan fasilitas yang memadai serta dukungan pembiayaan bagi pedagang.
“Kami menilai langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat, agar aktivitas perdagangan lebih aman, legal, dan berkelanjutan,” ungkap Galih.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh PKL untuk mendukung dan mengikuti proses relokasi, berbelanja di lokasi resmi, dan semua pihak bersinergi menjaga ketertiban kota.





