Site icon LEAD.co.id

Pemprov Sulteng Larang WNA dan TKA Masuk Wilayahnya

Pemprov Sulteng, Rapat, Corona

Sekda Sulteng memimpin rapat di Rujab Sekda Propinsi, Jumat (20/3/2020).

LEAD.co.id | Sekda Propinsi mewakili Gubernur memimpin Rapat memastikan Langkah langkah pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Sulawesi Tengah (Sulteng). Rapat tersebut berlangsung di Rujab Sekda Propinsi, Jumat (20/3/2020).

Pada Kesempatan itu, Sekda Propinsi Sulteng, Dr. Hidayat Lamakarate menyampaikan harapan Gubernur memastikan langkah langkah penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19) dapat berjalan dengan baik sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 443/141/Dis.Kes, tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan dan antisifasi penyebaran COVID-19 Di Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut, Hidayat menyampaikan, Gubernur meminta agar memastikan larangan untuk masuknya Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk di wilayah Sulteng dengan melakukan Pemerikasaan di Perbatasan dan Pelabuhan kepada masyarakat yang berkunjung seperti pemeriksaan di Bandar Udara.

Gubernur meminta Kepala Dinas Pendidikan agar dipastikan satuan Pendidikan dapat melaksanakan Pembelajaran di Rumah untuk anak didik, dan masa pembelajaran di rumah tidak dimanfaatkan untuk bepergian .

“Dipastikan Surat Edaran Gubernur sampai kepada Seluruh Stakeholder sampai Pemerintah Pusat dan Pihak Imigrasi,” tegas Sekda Dr. Hidayat mewakili Gubernur Sulteng.

Pihaknya juga meminta memastikan kesiapan RSUD dan RS Swasta sebagai RS Rujukan dan dipersiapkan tempat Observasi yang representatif, demikian juga di Kabupaten dan Kota Palu.

Kesulitan Mengirim Sampel

Sementara itu, pada rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dr. Renny Lamajido , M.Kes. menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini Syukur Sulawesi Tengah belum terdapat kasus COVID -19, 2 Pasien yang di ODP di RS. Undata sudah dipulangkan dan Negatif Corona.

“Tetapi saat ini ada 6 orang yang sementara dilakukan PDP,” ungkap dr. Renny Lamajido, M.Kes.

Dirinya juga melaporkan kesulitan dalam pengiriman Sampel pemeriksaan ke Jakarta karena Meskapai tidak menerima pengirimannya kecuali Garuda dan berbayar Rp. 600, setiap Pengiriman dan meskapai lain tidak menerima.

“Diharapkan seluruh meskapai dapat menerima pengirimannya karena uji laboratorium COVID-19 hanya ada di Jakarta,” harap dr. Renny.

Diakhir rapat, Sekda meminta sosialisasi terus digalakkan, agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik dengan menjalankan dan mematuhi seluruh himbauan yang sudah disampaikan Pemerintah.

Kontributor: A. Rafiq
Editor : Fardiansyah
Sumber: Pusdatina COVID-19 Sulteng

Exit mobile version