BOGOR (Lead.co.id) – Polisi telah mengamankan pencuri kotak amal di Masjid Al Farouq, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Rabu (24/3/2022).
Pelaku berinisial R (62), seorang karyawan swasta asal Kampung Rawaragas, Klapanunggal. Sebelum melakukan aksinya, R melakukan shalat dzuhur di Masjid tersebut.
Saat keadaan sepi, kemudian R mencuri uang dalam kotak amal di Masjid tersebut dengan cara mencongkel dan merusaknya menggunakan linggis.
“Awalnya pelaku sholat dzuhur di Masjid, setelah keadaan sepi pelaku melancarkan aksinya dan sempat membawa uang Rp 150.000 rupiah,” ungkap Kapolsek Klapanunggal, AKP Azi.
Seorang saksi M (46), selaku marbot masjid yang melihat kejadian tersebut langsung memukul pelaku sampai keluar masjid dan berteriak maling. Kemudian, warga berdatangan dan mengamankan pelaku.
Tak berapa lama, pihak Polsek Klapanunggal pun datang untuk mengamankan pelaku ke Mako Polsek dan membawa barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah linggis, 1 buah palu dan uang tunai berjumlah 150 ribu rupiah,” tutup AKP Azi.
Reporter: Nina Karningsih





