Site icon LEAD.co.id

Penetapan Anggota KPU dan Bawaslu Berdasar Pertimbangan Politik

Penetapan KPU dan Bawaslu, KPU, Bawaslu, Pertimbangan Politik

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat penetapan Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027

JAKARTA (Lead.co.id) – Komisi II DPR RI telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, pada Kamis (17/2/2022). Penetapan itu berdasar pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

Adapun tujuh nama Komisioner KPU masa jabatan 2022-2027 yang terpilih adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sedangkan lima nama anggota Bawaslu 2022-2027 yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Terhadap sisa calon yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU dan anggota Bawaslu akan menjadi cadangan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setelah melalui dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya telah diputuskan anggota KPU dan Bawaslu berdasar pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

Menurut dia, dalam penetapan tersebut, Komisi II DPR RI melihat integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreativitas, hingga aspek kesehatan fisik dan mental calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama,” ungkap Doli.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menjelaskan, Komisioner KPU dan Bawaslu ditetapkan usai dilakukan fit and proper test secara marathon hingga Rabu malam (16/2). Setelah itu, dilakukan rapat internal untuk menentukan mekanisme pengambilan keputusan.

“Empat belas calon Komisioner KPU RI sudah kita selesaikan, 10 calon Komisioner Bawaslu sudah kita selesaikan,” kata Saan.

Selanjutnya, Komisi II DPR menetapkan tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 melalui mekanisme voting pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.

Dalam pernyataannya, Doli tidak menampik adanya pertimbangan politik dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027. Menurut dia, politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara, serta mengakomodir semua kekuatan politik yang ada.

“Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada,” jelas politisi Partai Golkar itu.

 

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version