Pengaturan Rute dan Pembatasan Usia Angkot Kota Bogor Dikritik

oleh -458 views
Beberapa angkot memakirkan kendaraannya menunggu penumpang

BOGOR (Lead.co.id) – Dinas Perhubungan Kota Bogor sedang melakukan penataan angkutan Kota (Angkot) dengan program pengaturan rute dan pembatasan usia angkutan.

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan, saat ini sedikitnya 3000 angkot melayani berbagai rute antar kota dalam provinsi wilayah Kota Bogor dan sekitarnya.

Namun, program itu mendapat kritikan dari pemilik angkot yang akan terdampak karena armada yang saat ini melayani penumpang banyak yang berusia di atas 20 tahun.

Salah seorang pengusaha angkot, Tri Handoyo mengungkapkan, batasan yang saat ini ada 15 dan 20 tahun ternyata masih banyak armada yang berusia di atas yang menjadi ketetapan.

Baca :  Sesak Nafas, Polresta Bogor Tolong Sopir Angkot ke Rumah Sakit

Jika Aturan itu berlaku maka akhir tahun ini akan ada sedikitnya 1000 angkot yang tidak beroperasi akibat sudah lewat masa batasan umur 15 dan 20 tahun.

Karena itu menurut dia, Pemkot Bogor harus mengetahui bahwa akhir tahun ini angkot tahun 2008 akan berakhir, sehingga harus ada komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak.

“Untuk itu kami meminta agar pemerintah kota Bogor mencari solusi atas permasalahan tersebut sehingga tidak berdampak pada armada dan juga awak angkutan,” kata dia, pada Senin (31/7/2023).

Dia juga meminta aagar dievaluasi juga pelarangan angkot melewati jalur SSA. Betul pemerintah sudah siap 18 trayek yang melewat SSA, itu terdiri dari jalur utama dan feder lewat SSA.

Baca :  Angkot di Kota Bogor Ditabrak Kereta Api

Menyikapi hal tersebut, sekretaris dinas Perhubungan kota Bogor, Marsee Saputra menjelaskan, aturan 20 tahun berada pada level undang-undang transportasi sehingga sebagai pemerintah daerah harus mengikuti peraturan tersebut.

Meski demikian pihaknya membuka adanya komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak karena program hari routing dengan adanya Armada pengumpan di sejumlah wilayah pinggiran kota Bogor dan Armada yang masuk ke dalam pusat kota Bogor sistem satu arah lingkar istana Kebun Raya harus menjadi perhatian dalam penataan angkutan kota.

“Saat ini keberadaan angkot memang tidak bisa tergantikan untuk transportasi massal di kota Bogor namun dengan adanya penataan pengaturan rute dan pembatasan usia Armada harus berjalan secara konsekuen untuk bisa menjadi pola keteraturan memenuhi standar pelayanan minimal SPM,” kata dia.

Baca :  Buntut Penahanan Angkot, Puluhan Supir Geruduk Dishub Kota Bogor

Selanjutnya Dinas Perhubungan kota Bogor juga sudah menjalin hubungan kerjasama dengan wilayah di Jabodetabek sebagai satu kawasan terintegrasi Sehingga nantinya akan ada proyek strategis nasional yang masuk ke wilayah seperti LRT dan MRT agar ada Armada penghubung seperti Trans Pakuan ke sejumlah koridor di mode transportasi massal itu.