Site icon LEAD.co.id

Penggunaan Bahasa yang Benar

Ace Sumanta, Bahasa Indonesia, Bahasa yang Benar

Oleh: Rd Ace Sumanta

Eksistensi Bahasa kehadirannya di jamin oleh UUD 1945. Bahkan ada UU No. 24 tahun 2009 tentang: Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Kemudian Presiden telah membuat dan menetapkan peraturan tentang, Penggunaan Bahasa Indonesia.

Oleh karena itu, menurut pakar Pendidikan Kebahasaan Prof. DR. Henry Guntur Tarigan menyebutkan, ada empat aspek kebahasaan yaitu: Menulis, membaca, berbicara dan menyimak.

Dalam penggunaan bahasa baik lisan maupun tulisan tentu saja diatur berdasarkan kaidah kebahasaan. Kaidah kebahasaan seperti aturan, sistem, kepenulisan tanda baca dan lainnya. Belum nanti menyangkut morfologi bahasa.

Kata-kata yang benar dan salah juga kalimat yang efektif dan dan tidak efektif sehingga tercermin menjadi bahasa “baku”. Oleh karena itu, standarisasi bahasa Indonesia sudah dipikirkan jauh-jauh hari oleh para ahli.

Undang-undang hadir sebagai upaya untuk meningkatkan “harga diri” bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sangat layak menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan berlaku paling tidak di ASEAN sakan lebih baik jika berlaku di dunia. Jika menuju ke arah itu, semua perangkat dan komponen harus disiapkan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek RI berupaya sebaik mungkin. Seperti yang dikutip dari pakar bahasa Swiss, Ferdinand de Saussure yang dikenal dengan pakar linguistik modern. Penulis sudah mengenal lewat bukunya; Pengantar Linguistik Umum (Cours de Linguistique Generale) dicetak di Paris 1973 by Payot, Paris.

Membaca melalui ahli Linguistik Belanda yang pernah menjadi Guru Besar UI Prof. DR. J. W. M. Verhaar (1988), ternyata buku itu sudah dicetak sejak tahun 1916. Verhaar menyatakan bahwa Ferdinand terkenal sebagai peletak dasar linguistik modern. Di kalangan sarjana bahasa Indonesia nama keduanya sudah tidak asing lagi.

Kembali pada persoalan “Penggunaan Bahasa Indonesia” yang baik dan benar, tentu saja dilandasi dengan pelbagai pijakan dan teori. Ada lembaga kebahasaan di bawah Kemendikbud Ristek RI yang bertanggungjawab langsung akan maju dan berkembangnya bahasa. Baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.

Upaya itu harus dilakukan penelitian (riset) dan sosialisasi di masyarakat. Punah tidaknya suatu bahasa dapat ditentukan oleh penguna maupun penuturnya. Kalau demikian, semua unsur dapat mengembangkan dan menjaganya terutama pemerintah yang ada di pintu gerbang.

Fenomena Serapan Bahasa Asing

Serapan bahasa asing dan bahasa daerah turut mempengaruhi dan memperkaya Bahasa Indonesia.

Sudah tidak ayal lagi kekayaan bahasa akan berdampak pada kemajuan ilmu dan teknologi. Khazanah diksi dan kata akan membuat Bahasa Indonesia maju dan berkembang.

Banyak contoh serapan bahasa asing seperti efektif, efisien akan menjadi lebih hemat dan sederhana namun tetap punya bobot nilai baik. Kata snack bisa bermakna kudapan, dan sebagainya.

Perubahan Makna

Secara semantik suatu kata dan kalimat tersaji bisa terjadi perubahan makna. Contoh kata “daripada” bisa berubah makna secara analogi. Sering para penutur mengucapkan kata dengan tujuan perumpamaan. Justru kata tersebut tidak relevan ketika mengucapkan, ” “Daripada ini…yang harus….”. Daripada tidak perlu lagi diucapkan karena tidak efektif.

Perubahan makna akan jelas ketika, “Selamat HUT RI ke-77″ ditulis. Berarti maknanya menjadi Hari Ulang Tahun RI ada 77 dari bilangan angka. Tujuannya adalah Ulang Tahun RI. Seyogyanya yang benar harusnya tertulis, ” Selamat HUT ke-77 Republik Indonesia”.

Begitu juga “Memperingati Hari Jadi Bogor ke-540”. Secara logika memiliki makna yang berbeda dari tujuannya. Seharusnya yang benar tertulis, “Memperingati Hari Jadi ke-540 Kota Bogor”. Tentunya harus menuliskan kalimat secara benar dan efektif.

Faktor kebiasaan yang dianggap tepat dan benar setelah ditelaah dan dikaji lebih analitis dan kritis terasa janggal. Itulah kondisi nyata cara berbahasa yang baik dan benar. Semoga kita mulai berbenah dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Penulis adalah budayawan, Penulis Lepas dan Ketua Umum Yayasan Budaya Hanjuang Bodas Bogor, juga pengurus ICMI Orwilsus Bogor

Exit mobile version