Pengwil P3SI Jatim sebut Polres Pamekasan Tidak Adil

oleh -330 views

Pamekasan, (LEAD.co.id) | Pengurus Wilayah Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia (Pengwil P3SI) Jawa Timur menyebut Polres Pamekasan tidak adil dalam penegakan hukum.

Hal itu didasarkan pada pemanggilan dan pemeriksaan oleh Polres Pamekasan kepada panitia dan H Kamil Ali Makki berkenaan dengan lomba perkutut yang digelar di Desa Plakpak pada 30 Mei lalu.

Atas dasar inilah, Wakil Ketua Pengwil P3SI Jatim H. Kamil Ali Makki, mengaku kecewa dengan proses penegakan hukum yang dilakukan polres Pamekasan. ”Yang saya kecewa bukan tindakannya, tapi ketidak adilannya,” kata pria yang akrab disapa Aba HK itu.

Aba HK menceritakan, penghobi perkutut dari tiga pengurus Kecamatan (pengcam) yaitu Proppo, Palengaan, Pegantenan mengadakan lomba di Desa Plakpak pada 30 Mei lalu. Berdasarkan informasi pada saat itu, ada beberapa petugas yang datang dan diduga akan membubarkan kegiatan.

”Tapi beruntung saat itu perlombaan sudah selesai sebelum petugas datang. Padahal informasinya panitia sudah mendapatkan izin dari Satgas Pemkab,” ujar dia.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua LPM (Liga Perkutut Madura) ini mengatakan, hal yang membuat kecewa bagi Pelestari Perkutut, panitia masih dipanggil oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan ke Mapolres Pamekasan. Termasuk dirinya yang statusnya sebagai peserta.

”Padahal saya sebagai peserta dan sebelumnya saya yang mewanti-wanti dan membantu panitia mengurus izinnya ke Pemkab karena petugas sebelumnya belum memproses,” katanya.

Atas pemanggilan tersebut, HK mengaku sempat menanyakan alasan pemaggilan dirinya ke Polres Pamekasan. Termasuk siapa yang melaporkan. Namun pihak Polres mengaku karena nama HK disebut oleh panitia yang sebelumnya telah dipanggil.

”Panitia dipanggil, katanya karena karena kegiatan itu viral saja,” ungkapnya.

Sementara, kata HK, Polres Pamekasan justru membiarkan festival dan lomba burung berkicau “Klebun Dasuk Cup 1” pada 13 Juni lalu.

Bahkan, berdasarkan informasi panitia penyelenggara tidak dipanggil ke Polres. Padahal festival tersebut juga megundang kerumunan dan juga viral. Sebab itulah Polres Pamekasan dinilai tidak adil. ”Itu kan tidak adil,” ujar Penasehat Pengurus Daerah (Pengda) P3SI Pamekasan ini.

”Bahkan kegiatan tersebut digelar setelah ada surat edaran bupati yang melarang untuk menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan. Padahal kita menggelar sebelum edaran bupati dan sebelum Madura siaga satu setelah Kasus di Bangkalan,” ujarnya.

Tokoh Madura ini pun menegaskan, jika polres tidak bisa adil, maka masyarakat bisa bergejolak dibawah. Sebab ketidak adilan itu yang bisa membuat mereka bergerak untuk melakukan protes.

”Tuntutan kami polres harus adil, jika kegiatan perkutut dilarang ya kegiatan lainnya seperti festival burung berkicau juga dilarang. Kalau kami dipanggil ya mereka harusnya juga dipanggil” katanya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya tidak akan pilih kasih atau tebang pilih dalam penegakan hukum. Apalagi kegiatan yang mengandung kerumunan memang dilarang. Sebab covid saat ini di Madura meningkat.

”Dimungkinkan warga tersebut tidak mengetahui seperti apa langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian untuk kegiatan di Dasok. Apakah mereka dipanggil atau tidak, kan bisa jadi mereka tidak tahu. Mungkin juga sama-sama dipanggil juga,” tandasnya.

 

Reporter: Kholisin Susanto

Editor: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *