Oleh: Sal/Chakiel
“Ketidakadilan di Satu Tempat adalah Ancaman Bagi Keadilan di Mana Saja” (Tan Malaka)
Tan, pernah berkata demikian, apakah fenomena yang terjadi merefleksikan ketidak adilan dalam berbagai bidang dan keadaan lainnya ?
Tanah negara atau tanah yang dirampas?
Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi jawabannya kerap menyakitkan. Mereka yang turun-temurun menjaga hutan, gunung, dan mata air disebut penyerobot. Sementara mereka yang baru datang dengan selembar izin justru diperlakukan sebagai “pemilik sah”. Seolah sejarah, keringat, dan doa yang tertanam puluhan bahkan ratusan tahun bisa dikalahkan oleh satu tanda tangan.
“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Soekarno
Atas nama ekonomi dan pembangunan, oknum pemegang kebijakan dan penerima izin menukar ruang hidup dengan peta konsesi. Hutan direduksi menjadi komoditas, gunung menjadi angka, dan tanah adat menjadi sekadar koordinat. Manusia, tradisi, dan keseimbangan alam yang hidup di dalamnya diperlakukan sebagai gangguan administratif yang harus disingkirkan agar mesin eksploitasi dapat berjalan mulus.
Warga adat para penjaga mata air dan warisan leluhur dipaksa minggir oleh pasal demi pasal yang terasa lebih tajam dari parang. Ironisnya, hukum yang seharusnya melindungi justru sering dipakai untuk membungkam mereka yang merawat. Yang merusak mendapat karpet merah bernama izin, sementara yang menjaga justru dihadapkan pada kriminalisasi. Seolah izin adalah nyawa, dan kehidupan manusia hanyalah catatan kaki.
“Setiap generasi memiliki tantangannya sendiri yang harus dihadapi dengan keberanian.” Tan Malaka
Kolonialisme hari ini tak lagi berlayar dengan kapal atau membawa meriam. Ia datang lewat stempel, kontrak, dan kesepakatan sunyi. Ia tidak menaklukkan dengan senjata, melainkan dengan legalitas. Tanah pun berpindah tangan tanpa perang, sementara pemilik nyawa warga yang hidup dan menggantungkan hidup di atasnya terusir perlahan dari ruang yang mereka cintai.
Padahal tanah bukan sekadar lahan. Ia adalah ingatan kolektif, ruang spiritual, dan jembatan antara masa lalu dan masa depan. Di sanalah leluhur dimakamkan, doa dipanjatkan, dan kehidupan diwariskan. Ketika yang menjaganya disingkirkan, pertanyaan paling jujur pun muncul: siapa sebenarnya yang pantas disebut penyerobot?
Makna penjajah kini juga telah berubah. Ia tidak lagi selalu bernama bangsa asing. Penjajah hari ini bisa satu rumpun, satu agama, bahkan satu keluarga. Karena penjajahan modern tidak lahir dari perbedaan identitas, melainkan dari perangai serakah, mentalitas kuasa, dan sistem yang bobrok.
Dan di ujung semua drama ini, dua berhala lama tetap berdiri tegak: uang dan jabatan.
Keduanya menjadi alasan utama mengapa tanah bisa dijual, hutan bisa ditebang, dan manusia bisa disingkirkan semuanya atas nama kemajuan yang tidak pernah benar-benar mereka nikmati.
Penulis adalah Tukang Nguyeuk Ciliwung, Browsing Internet (Medsos, Budaya, Tekno), Tertarik Diskusi Astral Traveler, Ai & Blogger

