Site icon LEAD.co.id

Perilaku Elite Politik yang Paradoks

Apendi Arsyad, Pengamat, Koperasi, Dosen, Universitas Djuanda

Dr. H. Apendi Arsyad (Pengamat Koperasi, Dosen Universitas Djuanda Bogor)

Prihatin kita membaca “Prank Pemenang Lelang Motor Jokowi di Konser BPIP. Dari berita ini semakin memperjelas bahwa tingkahlaku para penguasa negeri kehilangan arah dan pijakannya berpikir yang sehat. Ketika para Elite politik di negeri kehilangan nalar sehat..inilah akibatnya dipermalukan oleh seorang buruh Wong Cilik di Jambi, dimana acara lelang pengumpulan dana sosial utk membantu masyarakat terdampak Covid 19, kandas oleh seorang buruh yg menelpon ikut lelang Rp 2.5 milyard. Ternyata si buruh pabrik ini belakangan tidak paham maksud dan tujuan acara yg besar yg diselenggarakan BPIP yg mendapat disupport oleh YM bpk Presiden RI tsb.

Cukup memalukan dimana kekuasaan dan kewenangan (power and authority) sistem kembagaan negara yg diemban begitu agung dan seharusnya berwibawah spt BPIP. Tapi kini mereka mengecilkan diri, akibat pola bekerjanya tidak punya nalar dan hatinurani sehingga status martabatnya menjadi rendahan dan murahan.
Amat kita sayangkan akan ini terjadi, dan kita prihatin melihat fenomena ini. Hasil konser BPIP yg perolehan dananya sangat kecil tidak sebanding dgn usaha dan nama besar lembaganya. Hal ini sudah terjadi dan menjadi bahan tontonan rakyat di negeri ini yg sarat dengan sifat paradoxal. Para elite bangsa dan negara telah merendahkan martabat NKRI.

Padahal NKRI ini kita sama2 paham bahwa didirikannya dengan berdarah-darah dan penuh pengorbanan jiwa, raga dan nyawa untuk merebut kemerdekaan Indonesia yg dilakukan oleh para pahlawan bangsa tanpa pamrih. NKRI didirikan atas landasan moral agama yg jelas yaitu Atas Rahmat Allah AWT yg didorong keinginan yg luhur, tapi sekarang faktanya kok dikerjakan dgn nafsu rendahan (amarah dan lawaamah)..seperti konser musik,..sayang BPIP terlalu longgar baju yg mereka pakai. Status kelembaannya tinggi (ngurus sistem ideologi), tapi fungsinya kok rendahan dan sekaligus selerahnya murahan (ngurus kebutuhan perut). Selain fungsinya tidak tepat juga waktu dab suasananya kurang pas. Ngak malu sama rakyatnya yg sedang berkesusahan menghadapi pandemi Covid 19, dan berhikmat beribadah kepada Tuhan YME Allah SWT.

Astaghfirullahalazim..banyak2lah berucapkan …hay para elite politik penguasa negeri ini, dan bertaubatlah sebelum Allah SWT mencabut nyawamu. Rakyat sudah sangat rindu kehadiran para elite politik dan birokrasi yg berperan dan berfungsi sebagai pemimpin sejati yg bisa disuritauladani perilakunya. Bukan pejabat yg senang menikmati fasilitas negara dan gemar korupsi yg mensengsarakan rakyat.vRakyat sudah muak dan capek melihat paradoks demi paradoks silih berganti terjadi di negeri ini.vRakyat itu tahu sebenarnya gejala2 paradoks yg berlangsung tsb. Misalnya: Seharusnya 10 hari Ramadhan rakyat diajak untuk bergiat beribadah kpd Allah.. kok yg dikerjakan hiburan, dipertontonkan mereka sebuah konser? Bukan fungsi BPIP pekerjaan begini..rakyat pun sinis dan mentertawakan.

Paradoks berikutnya yg informasinya sudah bertebaran di media massa/medsos yaitu:
Soal paket pelatihan program penanggulangan pengangguran dampak Covid 19, itu menghabiskan biaya Triyunan Rp dari alokasi dana APBN, sementara paket2 pelatihan digital dikerjakan anak bangsa lainnya bisa sangat rendah biayanya, bahkan bisa gratis.nol APBN, pertanyaan berikutnya adalah uang surplus pelatigan daring yg besar itu perginya kemana?…dikorupsitega amat.dalam situasi rakyat yg sulit begini…

Kemudian yg agak lebih berat dan menggemaskan paradoksnya adalah
UU Minerba yg diajukan Pemerintah dan baru disetujui dan disyahkan DPR RI secara diam2 mengabaikan suara publik, ternyata sarat dengan kepentingan pemilik modal (kapitalis) , dan mengabaikan kepentingan negara dan rakyat..Jadi paradoks yg tampak dari pola perilaku anggota DPR RI sebagai wakil rakyat yang seharusnya membela rakyat, tetapi kenyataannya membela konglomerat. Menurut bpk Ir.Marwan Batubara diacara join-meeting Zoom yg digelar Forum Peduli Rakyat se Indonesia, dimana saya berkesempatan ikut, kata bpk Marwan ada lk 7 perusahaan swasta yg sdh dan sdg bergerak di usaha bisnis pertambangan yg menguasai konsesi seluas ribyan hektar di Kalimantan dan daerah lainnya, dan mereka sdh diperkirakan akan meraup keuntungan puluhan bahkan ratusan triliyunan Rupiah, jika UU minerba diberlakukan. Keuntungan yg fantastis tersebut menjadi asset pribadimereka pemilik.saham perusahaan dan kemudian akan dibawa oleh para individu kapitalis ke luar negeri karena status kepemilikan pribadi (private.property rights). Padahal sumberdaya alam yg terkandung didakamnya milik negra (state and communal property rights) untuk memakmurkan rakyat sebesar-besarnya, begitu bunyi UUD 1945 pasal 33.

Seandainya para elite politik bernalar menrut UUD 1945 pasal 33, artinya mereka tidak berperilaku paradoks, maka dalam UU minerba yg baru disyahkan tsb seharusnya kekuasaan pengelolaan pertambangan SDA Indonesia sepenuhnya dimandatkan ke perusahaan milik negara (BUMN) dan atau Badan Usaha Koperasi Indonesia, sehingga surplus ekonomi (profite) yg diperoleh akan dan bisa dimasukan ke APBN. Dan kita paham bahwa dana APBN menjadi sumber dana pembangunan yg akan semakin membesar sebagai intrumen untuk memakmurkan rakyat. Tapi inilah gejala paradoks terjadi kini, kerjaan para elite senangnya “yg aneh2”. Padahal saat ini negara kita sdg membutuhkan dana yg cukup besar untuk penanggulangan pandemi Covid 19. Pemerintah telah melakukan pencarian dana dengan cara berutang ke negara lain, pinjam ke Bank Dunia dengan besarnya pantastis, padahal didepan mata ada sumber dana dari kemurahan alam negeri kita ini berupa hasil tambang, kok mereka serahkan kepada pribadi2, yg konon dalam kepemilikan saham perusahan swasta tsb, sebahagian dimiliki orang2 asing…tragis.. dan lain2 bentuk kebijakan publik yg paradoks masih banyak.

Kata mereka yg berdiskusi: Trias polica dalam sistem ketatanegaraan kita Indonesia sudah “ambiyar..” Anggota DPR dipilih rakyat dan mengabdi pada rakyat, sekarang kok bergeser perannya membela konglomerat..”

Ini pertanda perilaku kerasukan seitan.. Semoga kasus UU Minerba, hendaknya ada WNI yg melakukan yuridis review ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkannya.. Kita berharap semoga para elite politik negeri ini diberikan kecerdasan dan hidayah oleh Allah SWT, sadar akan janji dan amanahnya memakmurkan rakyat. Mereka diharapkan bisa bernalar dan berhati nurani sehat dan tidak berbuat paradoks lagi dalam.membuat dan memutuskan kebijakan publik, agar NKRI tidak menjadi bubar (ambiyar). Semoga tidak demikian. Amin3 YRA.
Wabillahit taufiq walhidayah Wr Wb.

Oleh: Dr. Ir. H. Apendi Arsyad, MSi (Pendiri-Dosen Senior Universitas Djuanda, Bogor, dan Wakil Ketua MPW ICMI Orwil Khusus Bogor)

Exit mobile version