Perkosaan Anak Disabilitas di Kota Bogor, Pelaku Harus Dihukum Berat

oleh -615 views
Pelecehan Seksual, Perkosaan, Anak Disabilitas, Disabilitas, Disabilitas di Kota Bogor
Ilustrasi Perkosaan terhadap anak

BOGOR (Lead.co.id) – Dugaan perkosaan terhadap anak penyandang disabilitas terjadi di Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat (26/8). Keluarga korban meminta keadilan dengan menghukum berat terhadap pelaku

Kasus itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan laporan nomor STBL/ BB/ 988/ VIII/ 2022/ SPKT/ POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR tertanggal 27 Agustus 2022 lalu.

“Kami minta keadilan untuk putri kami, dan kami juga minta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya terhadap putri kami,” ujar ibu korban, GSA (35) kepada awak media, pada Rabu (31/8/2022).

Baca :  Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Malang, Kuasa Hukum Korban Minta Keadilan

Perbuatan tersebut telah menjadi topik perbincangan di tengah masyarakat. Beberapa kalangan meminta pelaku dihukum yang setimpal agar tidak terulang kembali.

“Kasihan putri kami yang mengalami hal ini, apalagi dia salah satu penyandang disabilitas yang seharusnya dilindungi,” tambah GSA.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahruddin juga sudah meminta pihak DP3A untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus tersebut. Dia juga berharap agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.

“Kami sudah berkomunikasi dan minta agar DP3A untuk terus mendampingi korban, dan kami juga dari Dinas Sosial Kota Bogor akan selalu mengawal kasus ini, bahkan kami juga akan komunikasi juga dengan KPAID,” ujar fahrudin.

Baca :  HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

Sementara itu, Kanit Reskrim Polresta Bogor Kota, Dhoni Erwanto menyebut, kasus perkosaan terhadap penyandang disabilitas itu telah ditangani.

Namun demikian, pihaknya masih mendalami keterangan korban, karena pemeriksaan harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.

“Sudah kami tangani, dan kami masih mendalami keterangan korban, karena keterangannya berubah-ubah, jadi kami harus ekstra hati-hati,” ucap Dhoni.

Dia mengaku harus mememberikan rasa nyaman kepada korban dalam melakukan pemeriksaan, mengingat korban merupakan anak disabilitas. Karena itu, pemeriksaan sampai saat ini masih belum selesai.

“Besok bersama dengan keluarga korban akan melakukan pemeriksaan lagi, dan mencari saksi yang dikenal oleh korban,” pungkasnya.