Site icon LEAD.co.id

Permaisuri Agung Sejagat Merasa Diperlakukan Seperti Teroris

Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia

Fanni Aminadia, mengaku sebagai Permaisuri Keraton Agung Sejagat

LEAD.co.id | Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia mengaku tidak diberi kesempatan klarifikasi hingga merasa diperlakukan seperti teroris. Hal itu dicurahkan melalui akun Instagramnya (IG), @fanniadia_tbtd.

Menggunakan HP pinjaman, Rabu (15/1), Fanni mempostingan di akun IG sedang foto berpelukan dengan seorang wanita, disertai caption curahan hati. Postingan tersebut juga ditujukan ke akun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Tindakan Fanni ini disayangkan oleh Dir Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto. Dirinya menegaskan telah memperlakukan Fanni maupun Toto Santoso dengan baik.

“Iya betul itu akunnya. Dia minta izin hubungi keluarga, kita kasih kesempatan to. Nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan,” kata Budi.

Dalam curahannya, Ratu Agung Sejagat ini menolak tuduhan menyebar Hoax. Dia juga mengaku tidak diberi kesempatan klarifikasi dan mediasi, bahkan menganggap penangkapan dilakukan secara eksklusif.

“Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media,” tulis Fanni.

Postingan di instagram milik Permaisuri Keraton Agung Sejagat menggunakan HP pinjaman, Rabu (15/1),

Lebih lanjut Fanni yang mengaku telah kooperatif ini merasa diperlakukan seperti teroris dan tidak diberikan hak mengklarifikasi. Karenanya, dia mempertanyakan prosedur dan asas praduga tak bersalah.

“Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi,” ungkap Permaisuri Keraton Agung Sejagat.

Dalam kesempatan tersebut, Fanni meminta kepada pihak terkait agar kasusnya tidak dipolitisasi dan sekedar konferensi pers telah berhasil melakukan penangkapan.

“Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar aparatur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap,” harap Fanni.

Pernyataan Gubernur dan Polda Jateng

Adanya Curahan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di instagram ini diakui oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Dirinya mengetahui ada DM di istagram dari stafnya. Ganjar bahkan sempat membalas pesan tersebut.

“Dia DM saya juga, kayaknya bareng waktu dia ngupload di IG. Itu kalimat yang di IG itu di-DM ke saya,” kata Ganjar seperti dikutip Detikcom, Sabtu (18/1/2020).

Sementara itu, pihak Kepolisian menyesalkan izin menggunakan ponsel yang disalahgunakan oleh Fanni. Polda Jateng menegaskan telah memperlakukan Fanni maupun Toto Santoso dengan baik.

Pada 14 Januari 2020, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap Toto Santoso (42) yang mengaku sebagai Raja beserta Permaisurinya Fanni Aminadia (41) setelah mendeklarasikan berdirinya Keraton Agung Sejagat di Dusun Pogung, Desa Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan keonaran. (Red)

Exit mobile version