BOGOR (LEAD.co.id) – Pernah menjadi anak jalanan atau bromocorah, Raden Budi Herman Syah Amanah terus mengembangkan karya untuk membantu warga di Kampung Talang Sari RT 03/02, Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Saat ini, Budi menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ta’lim Sir Budi Cipta Rahsa. Sebagai seorang spritual, dia tetap mengembangkan teknologi, melaksanakan pengobatan dengan memposting kegiatannya melalui media sosial (Medsos).
“Artinya saya tidak mau ketinggalan zaman dalam teknologi, walaupun masih tetap belajar, pengetahuan sangat penting sekali di era digital,” kata dia kepada awak media, pada Jumat (27/1/2022).
Dalam melaksanakan pengobatan lahir batin dan Tawasul Laduni ini, ia mengaku tidak pernah keluar dari koridor ajaran agama. Bahkan, semenjak hijrah, dia selalu rendah hati dan tidak sombong terhadap orang lain.
“Atas ajaran orang tua dan ajaran dari guru sekaligus paman saya yang mengajarkan ilmu agama. Waktu saya pesantren selalu diingatkan, harus selalu berbaik hati dan rendah hati,” ujar dia.

Membantu masyarakat yang kesusahan ketika mendapatkan masalah, memang menjadi pekerjaaan waktu dirinya belum hijrah. Meski demikian, setelah bertobat dan beribadah di jalan Allah SWT, dirinya ingin betul-betul menolong orang.
“Waktu itu, saya sempat berpikir, ilmu yang selama saya pesantren, harus bisa menolong orang lain, dan berbagi ilmu terhadap orang lain, maka dengan gaya spritual di posting di media sosial ini, memang keinginan saya untuk berbagi ilmu,” tegas dia.
Sudah banyak kegiatan yang di-posting di kanal YouTube R Herman Syah, dan IG serta Facebook diberi nama R. Dimas Candra. Tamu yang diobati seperti pejabat, dari kalangan TNI maupun Polri seperti yang telah di-posting dalam akun Medsosnya.
“Niatnya bukan apa-apa, saya ingin berbagi dengan masyarakat, bahkan, masyarakat yang bersilaturahmi, atau sekedar sharing pintu rumah saya terbuka, dan berharap ilmu pengobatan yang saya pelajari bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tutup dia.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





