Oleh: Dr Apendi Arsyad
Bagus tulisan ini tentang Pertanian Jepang yg maju berbasis Koperasi (JA Coorporative) yang dishare kawan kita di grup WA Dekopinda Kabupaten Bogor ini. Terima kasih informasinya, cukup menginspirasi kita tentang ide-ide segar-kreatif-inovatif, dan opininya tentang kemajuan sektor pertanian Jepang berbasis Koperasi Pertanian ,(Agriculture Cooperative).
Dalam melihat kemajuan pembangunan pertanian di dua negara Jepang versus (vs) Indonesia, bisa dianalisis dari beberapa sudut pandang (perspektif) yakni antara lain adalah sbb :
a. Aspek Budaya (antropologis), budaya Jepang beretos dan etik tinggi pengaruh Samurai Culture, petani kaum tua (oldest peasent) Jepang saja pekerja keras, jika mereka berjalan dan bekerja di lokasi farming, langkahnya gerak cepat, tangkas dan tanggap. Fenomena sosial ini sangat berbeda dengan budaya kita Indonesia, dimana pada umumya etos dan etiknya biasa2 saja (santai), bahkan kualiras SDMnya rendah, agak “pemalas”, kurang produktif seperti petani kebun penyadap karet (“penakiak ghotah) di Sumatera, pada umumnya berkerja hanya satu tujuan dengan satu komoditas (one commodity with one purposed.
b. Aspek Sosiologis, budaya tradisional dan sistem kemasyarakatannya guyup (gamainschaf society), saling membantu, menolong (self help and self relience) dan gotong royong berakulturasi dan terintegrasi dengan budaya modern Coorporasi dalam bentuk kelembagaan Badan Usaha Koperasi pertanian Jepang (Japan Agriculture Coorporative), tetap eksis dan terpelihara dgn baik dengan komitmen Pemerintah, keberpihakan atau pro koperasi (affirmatif policy). Jauh berbeda dengan kita, hanya retorika, bukan perbuatan, juga nilai gotong royong.sdh pudar dan hilang di perdesaan kita. Kultur eksploitasi (kapitalisme) sdh lama ada di desa2, dan mereka memenangkan perebutan sumberdaya alam, faktanya para tengkulak, rentenir, patron-client relationship tetap eksis di perdesaan sentra produksi pertanian.
Pemerintah Desa dan apalagi komunitas petani tidak berdaya dibuatnya. Ditambah lagi regulasi dan kebijakan berupa peraturan dan perundangan-undangan yg keluar dari sistem norma dan nilai Pancasila, dibuat UU tidak berbasis imtaq dan iptek (saintific). Sebut saja salah contoh UU Desa, mengembangkan BUMDES, berbau kapitalis yang memarginalkan KUD di kawasan perdesaan, dan cukup banyak public policy lain yang tidak pro rakyat.
c. Aspek Agraria, lahan usaha petani Jepang luas dan memenuhi skala usaha ekonomi dan bisa meraih maximum profite sehingga kaum tani hidupnya sejahtera. Hal ini diuntungkan budaya orang Jepang, tanah yg diwariskan orangtuanya kepada anak2nya tidak boleh dijual dan tidak dibagi2 kepada ahli warisnya sehingga lahannya usaha tani tetap luas. Berbeda dgn budaya Indomesia jika ortu wafat, lahan dibagi2, akibat negatif petsni kita berlahan sempit (gurem) dan menjadi buruh tani (landless). Tanah2 pertanian di desa dibagi2, kemudian oleh anaknya dijual utk biaya naik haji dan atau umroh atau beli barang mewah mobil,.sepeda motor dll. Jadi tanah pertanian Indonesia terpragmentasi tinggi akhirnya terjadi polarisasi ketimpangan sosial (petani pemilik vs buruh tani/petani gurem yg dominan). Hal ini sangat berbeda dengan masyarakat Jepang tanah tidak dibagi2 dan tidak boleh dijual, tanah warisan dikelola oleh anak keturunan yg berprofesi petani, kenudian hasilnya “profite-lose sharing” dalam keluarga yg ditinggalkan orangtuanya.
d. Aspek Regulasi.dan Kebijakan, pemerintah Jepang sangat pro produsen (petani) terutama soal harga komoditas pertanian, Pemerintahnya affirmatif policy yang kuat dan konsisten, sedangkan Pemerintah kita hanya retorika semata dalam hal memberdayaan rakyat petani (peasent enfowering) sbg produsen, tetapi dalam praktek regulasinya pro konsumen dan middle class dal am soal harga produk pangan. Ingat kasus impor daging yg merontohkan usaha peternakan rakyat, dan banyak kasus2 sot ini terjadi pada komoditas pettanian lain.
Mereka berlindung pada kebijakan stabilitas harga melindungi konsumen “midle class atas”, bukan melindungi dan memproteksi, apalagi mengadvokasi kepentingan komunitas petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan dll. Mereka disorientasi perekonomian rakyat. Hal ini disebabkan yang mengatur regulasi para oligarky (penguasa besar, konglomerat) nakal dan jahat, terutama para mapia pangan.
Di Jepang, para wakil rakyatnya di forum parlemen bersuara lantang dan kritis dalam membela.nasib kaum petani, jika ada impor pangan mereka kritisi dan jika tidak rasional mereka lawan, dan para petaninya berdemontrasi jika “public policy” mengabaikan produsen dalam negeri. Sangat berbeda dgn DPR RI kita “cicing wae” (diam saja), krn sdh menjadi bagian jaringan mapia pangan itu sendiri.
Perbuatan kriminal korupsi, kolusi dan nepotisme yang telah membudaya (KKN culture) di Indonesia sangat kental, nomor 2 terkorup di dunia. Sementara penegakan hukum (law enforcement) sangat lemah, hukum tumpul ke atas, tajam kebawah (diskriminatif), hukum kita mengabdi pada kepentingan ekonomi dan politik membela siapa yg bayar, bukan membela kebenaran. Pola kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan kita menjadi ruwet dan komplek permasalahannya, lingkaran syaitan. Faktor lemahnya supremasi hukum inilah yang membuat dunia pertanian dan perkoperasian Indonesia tidak bisa maju dan berkembang, hanya jalan ditempat (involutif).
Demikian pandangan saya dalam melihat mengapa pertanian Jepang sangat modern dan maju, sementara pertanian tanah air kita Indonesia involutif, petani marginal-hidup miskin dan atau petani belum juga menikmati kesejahteraan yang berkeadilan (social equity and wellfare).
Akibat kehidupan berkoperasi kaum tani, pembudidaya ikan, peternak dan nelayan di kawasan perdesaan belum juga berkembang, berkemajuan dan masih dominan Koperasi Semu (pseudo coorporative) yakni badan usaha koperasi tidak paham dan menghayati serta mengamalkan Prinsip2 Koperasi (the principles coorporative) dalam praktek kesehariannya bahkan berperilaku kapitalistik eksploitatif..
Semoga tulisan ini bermanfaat. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam tulisan, karena dikarang selama dalam perjalanan dari Bogor ke bandara Sutta Jakarta, diatas mobil Anvanza melaju kencang di jalan Tol, belum sempat dikoreksi. Syukron barakallah..Aamiin-3 YRA.
Penulis adalah Pendiri-Dosen Universitas Djuanda Bgr, Konsultan K/L, Pegiat dan Pengamat Sosial





