BOGOR (Lead.co.id) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 telah menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan, di aula kantor Kecamatan Bogor Tengah, pada Minggu (2/4/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik (Parpol) tingkat Kecamatan Bogor Tengah, Panwaslu Kecamatan Bogor Tengah, perwakilan aparat kecamatan Bogor Tengah, serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Bogor.
Pada rapat pleno itu, PPK Bogor Tengah menetapkan jumlah perubahan daftar pemilih hasil pemutakhiran sebanyak 80.474 jiwa dengan jumlah TPS sebanyak 297.
“Data tersebut hasil kinerja dari petugas Pantarlih secara door to door ke warga,” kata Ketua PPK Kecamatan Bogor Tengah, M Samsul Anam kepada awak media.
Dia menjelaskan, rincian data tersebut terdiri dari pemilih baru berjumlah 1456, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2075, perbaikan data pemilih sebanyak 1073, pemilih potensial non KTP-el sebanyak 337.
“Bagi mereka yang sudah dicoklit, diberikan tanda sticker di rumahnya oleh petugas Pantarlih,” jelas mantan aktivis HMI itu.
Pada akhir rapat pleno, semua perwakilan Parpol, Panwaslu dan aparat Kecamatan Bogor Tengah mendapatkan Berita Acara Rekapitulasi Perubahan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran.
Selanjutnya Rapat Pleno akan digelar di tingkat KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pada tanggal 5 April 2023 di Kantor KPU Kota Bogor.





