Kepolisian juga berhasil menangkap dua pelaku penambang emas liar atau yang biasa disebut gurandil ini. Bahkan, aparat gabungan TNI-Polri telah menutup puluhan lubang tambang emas ilegal di Kecamatan Nanggung, Bogor.

“Kami melihat adanya aktifitas penambangan dan pengolahan tambang emas yang mencurigakan di Kp. Cililin Sabrang Ds. Banyuresmi, lalu kami langsung mengamankan para pelaku,” terang Kanit Tipidter Polres Bogor, Iptu B. Azi Lesmana.

Kapolres juga Bogor mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan bersama Muspida bahwa, benar terdapat lubang-lubang Gurandil ini yang mengakibatkan longsor di sekitar lubang Gurandil itu sendiri.

BMKG Ungkap Akibat Cuaca Ekstrim