JAKARTA (LEAD.co.id) – Petugas kepolisian membubarkan peserta Reuni 212 yang berkumpul di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12/2021).
Reuni 212 tetap digelar meski tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Aksi ini rencananya digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pukul 08.00-11.00 WIB. Namun, petugas menyekat semua jalan ke arah tersebut.
Petugas keamanan menurunkan mobil pengurai massa (Raisa) dan pasukan polisi bermotor. Pihaknya memperingatkan peserta Reuni 212 untuk pulang ke rumah masing masing.
“Bapak-bapak ibu-ibu silakan pulang. Hari ini tidak ada kegiatan,” imbau Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Thariq kepada peserta.
Pembubaran juga dilakukan oleh Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara bersama jajaran Ditlantas.
Saat dihalau ke arah timur, massa sempat bertahan di perempatan Jalan Wahid Hasyim. Namun, polisi terus menghalau peserta Reuni 212 itu.
Sebelumnya, panitia Reuni 212 memindahkan kegiatan itu dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta ke Masjid Az-zikra Sentul, Bogor. Keputusan ini berdasar masukan para Ulama dan Tokoh 212, serta pihak lainnya.
“Pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat,” kata Ketua Panitia, Eka Jaya dalam siaran pers, pada Senin (29/11).
Namun, Yayasan Az-Zikra menyatakan menolak kegiatan Reuni 212 di tempatnya karena masih dalam kondisi berduka. Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Panitia Reuni Alumni 212.
“Untuk sementara waktu Majelis Az-Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal,” sebut surat yang ditandatangani Ketua Yayasan Az-Zikra, Khotib Kholil, pada Rabu (1/12).
Reuni 212 yang akan digelar di Masjid Az-Zikra Sentul, Kabupaten Bogor juga belum mendapat izin dari Polres Bogor karena Kabupaten Bogor masih status PPKM Level 3.
“Kabupaten Bogor masih PPKM Level 3, belum mengizinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar,” tegas Kapolres Bogor, AKBP Harun, kepada awak media.
Panitia Reuni 212 kemudian mengeluarkan Maklumat untuk melakukan aksi bertema “Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor” yang akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis, 2 Desember 2021.
Dalam Maklumatnya, Panitia Reuni 212 menyatakan bahwa, rencana aksi Bela Ulama ini diputuskan setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat.
“Aksi Superdamai dalam bentuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema : Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor,” sebut Maklumat yang ditanda-tangani Ketua Panitia, Eka Jaya.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

