Polisi Segel Tambang Liar di Jonggol

oleh -616 views
Polsek Jonggol, Polres Bogor, Tambang Liar
Polsek Jonggol Polres Bogor melakukan penyegelan lokasi tambang liar, di Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2020).

LEAD.co.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol Polres Bogor melakukan penyegelan lokasi tambang liar, di Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2020).

Penyegelan tambang liar (illegal) tersebut usai adanya informasi dari masyarakat dan Penyelidikan yang dilakukan selama sepekan. Atas hal itu, pihak Kepolisian melakkukan penyegelan dengan memasang Police Line di lokasi.

Lokasi Galian Tanah berlokasi di Desa Bendungan Jonggol tidak memiliki ijin dan dokumen operasional, sehingga Kapolsek Jonggol Kompol Agus Hidayat, SH, bersama anggota melakukan pemasangan Police Line di lokasi.

Sementara itu, Kapolres Bogor Akbp Roland Ronaldy mengaku sudah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan serta menugaskan Kapolsek Jonggol untuk segera melakukan penyegelan dengan memasang Police Line di lokasi.

Baca :  Kunjungi Pos PAM Gadog, Wakapolda Jabar Pastikan Operasi Berjalan Baik

“Dan saat ini kegiatan sudah dihentikan sambil menunggu proses lebih lanjut,” ungkap Akbp Roland.

Sumber: Humas Polres Bogor
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *