BOGOR (Lead.co.id) – Proses penyelidikan kasus dugaan gratifikasi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor hampir selesai. Polresta Bogor Kota menyatakan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengungkapkan, proses penyelidikan kasus tersebut sudah hampir selesai. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan
“Penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor hampir rampung, dalam waktu dekat akan segera dilakukan gelar perkara,” ujar Aji kepada awak media, pada Senin (28/4/2025).
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan jajaran Komisioner KPU Kota Bogor. Penyelidikan itu dilakukan berdasar aduan masyarakat.
“Tipikor Satreskrim Polresta Bogor Kota sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi kepada komisioner KPU periode 2024-2029,” isi kutipan surat undangan klarifikasi kasus tersebut.
Pihak Polresta Bogor Kota mengaku akan berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara objektif, serta menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam menangani dugaan kasus tersebut.





