BOGOR (Lead.co.id) – Satuan penegakan hukum Satlantas Polresta Bogor Kota telah menangkap sopir truk pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pelaku diketahui menabrak seorang yang diduga merupakan Rojali saat menyetop truk yang sedang melaju.
Kasat Lantas Polresta Bogor kota Kompol Galih Aprilia menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan penanganan terhadap kasus tabrak lari yang terjadi pada awal tahun ini.
Untuk memperdalam kasus tersebut penegak hukum melakukan gelar perkara Rabu Pagi untuk menentukan langkah penegakan hukum atas peristiwa yang korban jiwa meninggal dunia.
“Berdasarkan pengakuan sementara pelaku menabrak rombongan tersebut karena tidak melihat Sebab mereka berada pada sisi blind spot kendaraan yang melaju saat akan mereka berhentikan,” katanya, pada Rabu (11/1/2023).
Diduga pelaku takut menjadi bulan-bulanan warga sehingga memacu kendaraan saat mengetahui ada korban yang tertabrak.
Pelaku juga sempat berpindah tempat untuk bersembunyi hingga akhirnya polisi dapat menemukan keberadaan di kawasan dekat poll truk tersebut.
Penetapan tersangka dari pelaku akan berlangsung setelah adanya gelar perkara termasuk menentukan pasal yang dilanggar Atas kejadian yang menyebabkan korban jiwa.

