BOGOR (Lead.co.id) – Polresta Bogor Kota bersama Kejaksaan telah mengungkap kasus Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor. Pihaknya telah menangkap MHB dan ASR yang diduga merugikan negara hingga 1,6 Milyar.
“Dalam kasus ini ada dua orang yang kami amankan, yaitu berinisial MHB yang merupakan PNS, kemudian ASR merupakan Direktur Utama perusahaan pemenang tender (PT DCC),” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers, pada Selasa (21/2/23).
Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi itu dilaporkan pada tahun 2019 lalu. Sementara, proyek pembangunan tahap dua gedung RSMM tersebut dilakukan pada tahun 2017 lalu.
Adapun total anggaran negara yang digelontorkan untuk proyek tersebut senilai Rp 6,736,728,964 (6,7 Milyar) dengan masa kerja selama 150 hari.
Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa MHB selaku ketua kelompok kerja (Pokja) telah melakukan rekayasa untuk memenangkan perusahaan tertentu sebagai pemenang lelang proyek pembangunan gedung RSMM.
Sementara ASR, merupakan Direktur Utama perusahaan pemenang lelang, diduga telah membuat dokumen palsu untuk memenangkan lelang proyek pembangunan gedung RSMM.
“Sudah jelas ada pelanggaran lain dari PT DCC ini adalah seharusnya dia melakukan seluruh pekerjaan tersebut, namun faktanya dikerjakan oleh pihak lain,” papar Bismo pada puluhan awak media.
Dia menambahkan, dari hasil audit tim ahli, terungkap bahwa pengerjaan proyek pembangunan gedung RSMM ternyata tidak seluruhnya dikerjakan atau minus 13 persen. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 1,6 Milyar.
“Dalam mengungkap kasus ini, kita melibatkan pihak Politeknik Bandung untuk mengauditnya, sehingga ditemukan fakta bahwa volume pengerjaan proyek minus 13 persen, dan dari total kontrak pengerjaan 6,7 M hasil audit mengungkap kerugian negara mencapai 1,6 Milyar,” tandas Bismo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Padhila menuturkan, tersangka MHB merupakan seorang ASN di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berdinas di RSMM.
“Untuk posisi di RSMM dia cuma staf saja, cuma dalam kasus ini posisinya sebagai Ketua Pokja pemilihan pemenang lelang untuk proyek pembangunan tahap 2 gedung RSMM,” jelas Rizka.





