BOGOR (Lead.co.id) – Polres Bogor telah menyerahkan anak berusia tiga tahun yang diculik oleh pelaku berinisial R-S ke Medan Sumatera Utara. Bocah berinisial E-D ini diserahkan ke ibunya usai tujuh hari dibawa kabur.
“Korban dibawa ke Sumatera Utara, Alhamdulillah korban sehat tetapi korban masih trauma ketika ketemu orang dewasa,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, kepada wartawan, pada Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, dirinya sempat melakukan komunikasi dengan anak tersebut, secara fisik korban sehat, tetapi kepolisian memberikan pendampingan melalui Trauma healing.
“Korban kami dampingi dengan petugas, terhadap kondisi psikologis dan melakukan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang dialaminya karena dari kondisi yang kami lihat, ,” ujar dia.
Ia menjelaskan, selama membawa kabur bocah tersebut, pelaku sempat mengancam kepada ibunya, akan melukai anaknya.”Ada ancaman, dan sempat minta uang untuk minta penebusan korban,” jelas dia.
Sebelum ada tindakan, kata dia, petugas yang mengetahui pelaku ada di Sumatera Utara ini, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Sebelum ada penganiayaan petugas langsung meringkusnya, dan membawa ke Bogor,” imbuh dia.
Sementara itu, E-R Ibu bocah ini, mengatakan, dirinya sempat mencari anaknya yang diculik oleh pacarnya sendiri, yang sudah berhubungan sekitar tiga tahun ini.
“Pacaran sudah tiga tahun, pelaku tidak bekerja,” kata dia.
Ia mengatakan, selama pencarian hampir dua hari ini, ia langsung melakukan melaporkan kasus penculikan ini kepada Polsek Jonggol.
“Saya ucapkan terima kasih kepada, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Bogor, yang sudah membantu hingga anak kami bisa kembali,” kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Bogor dan mendekam dijeruji besi Mapolres Bogor, serta dijerat undang-undang no 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun.





