Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Juru Parkir di Cileungsi

oleh -457 views
Polres Bogor, Kasus Pembunuhan, Juru Parkir, Cileungsi

BOGOR (LEAD.co.id) – Tim Gabungan Satuan Reserse Polres Bogor dan Polsek Cileungsi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang juru parkir di Cileungsi yang terjadi pada tanggal 17 Oktober 2021.

Kejadian di kawasan Perumahan Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor tersebut telah merenggut nyawa P yang ditemukan dengan luka tusukan dan sayatan di leher dan kaki.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, Tim Gabungan yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan P ini telah mengamankan seorang pelaku berinisial AH pada 23 Oktober 2021 di rumahnya, daerah Cileungsi.

Baca :  Penganiayaan ABG di Bogor, Pelaku Masih di Bawah Umur

“Kemudian penangkapan pelaku AH ini kita lakukan pengembangan. Yang dimana dari pengembangan yang kita lakukan ini didapati lagi dua orang pelaku berinisial ND (32) yang kita tangkap di daerah Sumedang dan DA (23) di Daerah Majalengka. Sehingga total ada tiga tersangka yang menjadi dalang di balik tewasnya juru parkir tersebut,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, tindakan pembunuhan yang dilakukan terhadap P ini direncanakan oleh tersangka AH yang merupakan keponakan korban. Dari keterangan tersangka, AH membunuh P yang merupakan pamannya ini dikarenakan sakit hati akibat adanya pengurangan setoran parkir dari korban.

Baca :  Libur Idul Fitri, Polisi Siap Amankan Jalur Jonggol dan Puncak

Hal itu telah membuat AH sakit hati sehingga timbul perencanaan pembunuhan terhadap P dengan menyewa jasa ND dan DA. Dari perencanaan yang dilakukan, NF dan DA ini dijanjikan imbalan 5 juta per orang oleh tersangka AH, namun hingga saat ini baru dibayarkan sebesar 1 juta rupiah.

“Atas Perbuatannya ketiga tersangka tersebut pun akan kita kenakan pasal 340 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tutupnya.

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *