Polres Bogor Ungkap Peredaran Uang Palsu di masa PPKM

oleh -349 views
Polres Bogor Ungkap Peredaran Uang Palsu di masa PPKM

BOGOR (LEAD.co.id) – Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Andri Alam beserta jajaran unit Reskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu di masa PPKM level IV, pada Rabu (11/8/2021).

Aksi pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan temuan langsung dilapangan oleh unit reskrim yang dipimpin oleh AKP Enjo Sutarjo,M.H pada hari Selasa (10/08). Yang bermodus membelanjakan uang palsu ke 11 warung di Desa Mampir dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi.

“Kedua Tersangka berinisial AG (48 tahun) dan AR (23 tahun) asal Klapanunggal Bogor, beserta barangbukti berupa uang palsu senilai Rp. 1.500.000,-, uang kembalian warung Rp. 330.000,- dan 5 bungkus rokok. Telah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia,” ungkap AKBP Harun.

Baca :  Polres Bogor Tangkap 60 Tersangka Curanmor, 134 Kendaraan Disita

Reporter: Nina Karningsih
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *