BOGOR (Lead.co.id) – Polresta Bogor Kota telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada para pelajar di aula SMAN 1 Kota Bogor, pada Rabu (20/7/2022).
Penyuluhan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polresta Bogor Kota itu diikuti oleh sebanyak 100 siswa dan siswi SMAN 1 Kota Bogor.
Tiga personel Sat Narkoba yaitu Iptu Usman Djunaedi, Bripka Dyah Ayu, Brigadir Adi menyampaikan berbagai materi bahaya narkoba yang dikemas agar bisa dipahami oleh para pelajar.
Di hadapan para siswa, Bripka Dyah Ayu menyampaikan efek dari narkoba yang memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas diluar kebiasaan orang normal.
Karena, penggunaan narkoba bisa membahayakan bagi tubuh karena membuat penggunanya tidak bisa mengendalikan tubuhnya seperti orang pada umumnya.
Menurutnya, mereka yang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu bisa kuat tidak makan berhari hari, bisa tidak tidur sampai dua hari. Namun, setelah itu tubuh mereka akan drop.
“Apa yang akan mereka alami setelah itu ya drop. Karena badan kita itu normalnya makan sehari tiga kali tidur itu minimal satu hari sekali,” ujar Dyah.
Selain itu, bahaya narkoba itu bisa menimbulkan kerusakan terhadap organ tubuh maupun syaraf. Seperti penggunaan sabu yang dapat memicu denyut jantung lebih cepat sehingga jantung bekerja lebih dari normal.
Penyampaian materi dengan cara yang dapat dipahami itu diikuti dengan antusias oleh para pelajar. Beberapa siswa tamoak mencatat materi yang disampaikan tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, penyuluhan dan sosialisasi itu dilakukan secara rutin di kalangan pelajar. Terlebih saat ini penerimaan siswa baru, sehingga lingkungan pelajar itu menjadi lebih luas.
Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memberikan materi dasar agar memahami bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami juga menjabarkan tentang dasar hukum dan aturan hukum mengenai sanksi hukum penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ini juga sebagai upaya Polresta Bogor Kota memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bogor.
Kasubsi Sie Penmas Polresta Bogor, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, penindakan terhadap peredaran narkoba ini sesuai arahan dan petunjuk serta komitmen dari Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada jajaran Sat Narkoba.
Untuk itu, selain tugas utama melakukan penindakan dan pengungkapan peredaran narkoba, Polresta Bogor juga berperan aktif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada generasi muda agar tidak terjerumus ke jurang narkoba.
“Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tumbuh kembang sehingga perlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba,” kata dia.





