JAKARTA (LEAD.co.id) – Polri akan mendirikan ribuan posko pengamanan dan pelayanan dalam Operasi Lilin saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Posko itu didirikan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sebanyak 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan yang akan didirikan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan virus Corona (Covid-19) saat libur Natal dan tahun baru.
“Kegiatan daripada pos pengamanan dan pos pelayanan menjadi bagian bahwa betul-betul kebijakan pemerintah dengan Natal dan tahun baru ini dapat berjalan dengan baik,” kata Brigjen Rusdi kepada awak media, pada Selasa (30/11/2021).
Selama libur Nataru, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan PPKM level 3 tersebut masih akan ditambah dengan beberapa pengetatan lain, untuk menghindari timbulnya kerumunan massa.
“Pada libur Nataru ini kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan,” ujar Muhadjir, pada Sabtu (20/11).
Beberapa tambahan pengetatan itu terutama yang berkaitan dengan potensi kerumunan besar-besaran, mulai dari pesta tahun baru, pelaksanaan peribadatan, hingga kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu nanti kalau ada tempat wisata yang Pemerintah Daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup,” kata Muhadjir dalam keterangan persnya.
Brigjen Rusdi dalam pernyataannya, meminta masyarakat untuk disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Dia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama turut mengendalikan penyebaran virus Corona yang kini masih mewabah di Tanah Air.
“Tentunya sekali lagi semua kembali kepada masyarakat dimohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah, ini menjadi bagian bagaimana kita bersama-sama bisa mengendalikan Covid-19 di Tanah Air,” kata dia.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

