Polsek Bogor Tengah Berikan Teguran ke Pelanggar Prokes

oleh -320 views
Polsek, Bogor Tengah, Pelanggar, Prokes
Polsek Bogor Tengah memberikan teguran ke 11 Pelanggar Prokes saat Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, bekerjasama dengan Koramil 0601 Bogor Tengah, pada Sabtu (7/11/2020). [File: Humas Polresta Bogor Kota]

LEAD.co.id | Jajaran Polsek Bogor Tengah bekerjasama dengan Koramil 0601 Bogor Tengah, menggelar Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Inpres No. 6 Tahun 2020, Jl. R.E. Martadinata Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (7/11/2020).

Panit Intelkam Polsek Bogor Tengah Ipda Beni Bastaman menjelaskan, sasaran dalam operasi kali ini adalah warga yang tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Sebanyak 11 orang yang melanggar prokes, yaitu tidak mengenakan masker saat beraktivitas. Selanjutnya kita berikan teguran serta himbauan mengenai prokes yang mesti diterapkan saat ini,” ungkapnya.

Baca :  Ramai di Wisata Kolam Renang, Polsek Gunung Putri Imbau Terapkan Prokes

Lebih lanjut Ipda Beni berharap, seluruh warga masyarakat dapat terbangun kesadaran mandiri untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19.

“sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bogor ini,” tandasnya.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polresta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *