Site icon LEAD.co.id

Polsek Bogor Tengah Berikan Teguran ke Pelanggar Prokes

Polsek, Bogor Tengah, Pelanggar, Prokes

Polsek Bogor Tengah memberikan teguran ke 11 Pelanggar Prokes saat Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, bekerjasama dengan Koramil 0601 Bogor Tengah, pada Sabtu (7/11/2020). [File: Humas Polresta Bogor Kota]

LEAD.co.id | Jajaran Polsek Bogor Tengah bekerjasama dengan Koramil 0601 Bogor Tengah, menggelar Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Inpres No. 6 Tahun 2020, Jl. R.E. Martadinata Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (7/11/2020).

Panit Intelkam Polsek Bogor Tengah Ipda Beni Bastaman menjelaskan, sasaran dalam operasi kali ini adalah warga yang tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Sebanyak 11 orang yang melanggar prokes, yaitu tidak mengenakan masker saat beraktivitas. Selanjutnya kita berikan teguran serta himbauan mengenai prokes yang mesti diterapkan saat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ipda Beni berharap, seluruh warga masyarakat dapat terbangun kesadaran mandiri untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19.

“sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bogor ini,” tandasnya.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polresta

Exit mobile version