BOGOR (Lead.co.id) – Polsek Cileungsi telah menggelar vaksinasi Covid-19 secara door to door terhadap para pekerja hiburan malam di Kecamatan Cileungsi, pada Rabu (16/8/2022). Kegiatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam Vaksinasi tersebut, Polsek Cileungsi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cileungsi telah menyuntikkan Vaksin Covid-19 terhadap 235 orang pekerja hiburan malam.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, kegiatan vaksinasi tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah cluster Covid-19 di tempat tempat hiburan malam.
“Jangan sampai tempat-tempat hiburan malam ini menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” kata Kompol Andri dalam keterangan pers Humas Polres Bogor.
Pihaknya mengimbau para pekerja maupun pemilik hiburan malam untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan mengikuti aturan PPKM Level 3 di kabupaten Bogor. Pihaknya akan melakukan penindakan jika ada pelanggaran aturan tersebut.
“Bila mana dalam pelaksanaannya nanti terdapat pelanggaran kami bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Cileungsi pun akan langsung melakukan penindakan,” pungkasnya.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi





