BOGOR (LEAD.co.id) – Polsek Nanggung bersama Koramil dan Satpol PP menggelar Ops Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, di Jalan Raya Ace Tabrani, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/1/2022).
Dalam operasi itu, petugas memberhentikan pengguna kendaraan yang tidak memakai masker atau helm. Pihaknya juga melakukan sosialisasi PPKM Level 2.
Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budisantoso mengatakan, kegiatan berjalan kondusif namun masih ada warga yang tidak menggunakan masker sehingga diberikan sanksi sosial.
“Petugas memberikan sanksi sosial dan pembagian masker sebanyak 50 buah masker,” ujar Achmad Budisantoso.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





