Kabupaten Bogor (LEAD.co.id ) – Polsek Rumpin bersama dengan Resmob Polres Bogor selidiki pelaku pencurian yang menimpa seorang Bendahara Keuangan di SMK Asy – Syuhada, Kabupaten Bogor, pada kemarin Jum’at (28/5/2021)
Kejadian tersebut bermula saat Fatmawati (Korban) yang merupakan seorang bendahara di SMK Asy- Syuhada yang di datangi seseorang yang ia tidak kenal dengan berpura-pura menjual baju batik.
Korban Fatmawati yang tidak berminat dengan baju batik tersebut pun pergi meninggalkannya ke dalam ruangan. Namun alangkah terkejutnya Korban dengan Penjual baju batik tersebut mengikutinya ke dalam ruangan dan langsung menodongkan sebilah golok ke lehernya.
Kemudian, pelaku mengambil sebuah tas yang berisi uang sebesar 50 Juta rupiah beserta dokumen laporan keuangan, 3 unit laptop dan 1 buah Handphon.
Polsek Rumpin yang menerima informasi atas kejadian pencurian tersebut pun langsung mendatangi Lokasi kejadiannya dan langsung melakukan penyelidikan.
Dari informasi yang didapat dari korban dan para saksi, diperkirakan pelaku tersebut berjumlah 2 orang dengan mengendarai sepeda motor.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra mengatakan bahwa, hingga saat ini para pelaku tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Reskrim Polsek Rumpin.
Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





