BOGOR (LEAD.co.id) – Polresta Bogor kota memperketat PPKM Darurat dengan penyekatan arus lalu lntas di simpang Salabenda untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kota Bogor, pada Kamis (15/7/2021). Simpang Salabenda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ini berbatasan dengan Daerah Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penutupan arus lalu lintas dari arah Parung, Kabupaten Bogor yang menuju arah Kota Bogor. Kendaraan yang melintas dialihkan (diputar-balik) menuju kebarah Jalan Raya Parung kembali.
Meski demikian, dilakukan pengecualian terhadap sejumlah jenis kendaraan seperti Ambulance, Damkar dan kendaraan Dinas lainnya. Mereka yang sedang melaksanakan tugas, tetap diberikan kelonggaran untuk melintas.
Penyekatan dilakukan mulai jam 08.30 oleh anggota Polsek Tanah Sareal yang dipimpin Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. Tampak hadir Wakapolresta, Kabag Ops, Kapolsek Tanah Sareal dan wakilnya, Kasat Lantas dan KBO, Kasat Sabhara, anggota TNI, petugas Dishub Kota Bogor dan Satpol PP.
Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi





