KABUPATEN BOGOR (LEAD.co.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciampea bersama TNI melaksanakan kegiatan PPKM Mobile, pada Kamis (10/6/2021). Kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan ini dilaksanakan di Pegadaian Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea dan Jalan Raya Cibanteng, Desa Ciampea Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Sebanyak 15 orang telah ditindak karena tidak menggunakan masker.
“Sebanyak 15 warga kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin oleh petugas, serta membagikan masker sebanyak 50 buah masker,” ujar Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto melalui keterangan pers.
Kapolsek menjelaskan, Operasi gabungan ini dilakukan dengan memberikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19. Pihaknya juga menimbau warga agar tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing masing.
“Dengan hasil yang dicapai meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tercegahnya penyebaran covid 19, serta memberi teguran kepada warga agar mematuhi Prokes Covid 19,” kata Kapolsek menjelaskan.
Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

