Langgar PPKM, Rombongan Moge Dibekuk Petugas

oleh -207 views
PPKM, Moge, Petugas
Tiga pengendara Moge menjalani sidang pelanggaran PPKM, di halaman Balai Kota Bogor, pada Sabtu, 13 Februari 2021 [File: Pakar Online/ RIF]

LEAD.co.id | Sebanyak 3 (tiga) pengendara rombongan Motor Gede (Moge) telah diberikan sanksi denda maksimal Rp 250ribu saat sidang di halaman Balai Kota Bogor, pada Sabtu (13/2/2021). Mereka dinyatakan melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bogor.

Rombongan Moge berjumlah 12 kendaraan ini melintas begitu saja karena tidak tahu penerapan sistem ganjil-genap di Kota Bogor, pada Jumat (12/2). Kemudian, Video konvoi Moge ini viral sehingga memicu reaksi masyarakat dan petugas untuk melakukan pelacakan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, keberadaan rombongan Moge ditemukan pada Sabtu dini hari. Dari jumlah sebanyak 12 kendaraan, 3 Moge diketahui menggunakan pelat nomor ganjil, sehingga dilakukan penindakan.

Baca :  Polres Bogor Terapkan Ganjil-Genap di Kawasan Puncak

“Ini penindakan terkait protokol kesehatan sesuai Perwali, bukan penindakan pelanggaran lalulintas,” tegas Kapolresta seperti dikutip Pakar Online.

Rombongan Moge tersebut juga sempat melintas di Kabupaten Bogor, namun tidak ada kebijakan ganjil-genap di wilayah tersebut. Karenanya, aksi rombongan Moge ini juga menjadi perhatian bagi pihak Polres Bogor.

“Mengenai kejadian rombongan Moge kemarin (12/2) kami bersama Sat Lantas Polresta Bogor Kota akan melakukan pelacakan, dan memperketat pelaksanaan PPKM di semua titik,” sebut Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Dicky Prana dalam keterangan pers.

Baca :  Kebijakan Ganjil-Genap di Kota Bogor Diperpanjang selama Dua Pekan

Namun demikian, Dicky mengatakan bahwa, petugas Check Point PPKM di Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur terhadap rombongan moge tersebut saat melintasi wilayah hukum Polres Bogor.

“Setelah diperikas oleh petugas dan dapat memperlihatkan surat keterangan Swab Antigen, rombongan moge tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanannya kembali,” ungkap Dicky.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memahami perasaan warga yang merasa adanya ketidak-adilan. Pasalnya, rombongan Moge ini terkesan dibiarkan, sementara sejumlah warga ada yang didenda dan diputar balik.

Karenanya, Bima Arya mengapresiasi gerak cepat pihak Polresta Bogor Kota yang telah berhasil melacak keberadaan rombongan Moge ini.

Baca :  Libur Panjang, Kabupaten Bogor Terapkan Ganjil Genap di Puncak

“Saya bisa rasakan warga merasa ada yang tidak adil ada yang didenda, diputar balik, ini terkesan dibiarkan. Kita apresiasi pak kapolresta,” sebut Wali Kota Bogor.

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *