Batasi Mobilitas Warga, Kota Bogor Siapkan Aturan Ganjil – Genap

oleh -232 views
PPKM, Mobilitas, Kota Bogor, Ganjil Genap
Wali Kota Bogor Bima Arya saat konferensi pers di kompleks Duta Kencana, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (4/2/2021).

LEAD.co.id | Kembali masuknya Kota Bogor dalam Zona Merah membuat Polresta Bogor Kota dalam waktu dekat akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan. Upaya ini dilakukan guna menekan tingginya mobilitas warga maupun kendaraan barang yang berpotensi penularan Covid-19.

“Mulai Sabtu besok (6/2) tahap sosialisasi, tetapi untuk minggu depan selanjutnya pemberlakukan ganjil genap belaku setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo,Susatyo dalam konferensi pers bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya di kompleks Duta Kencana, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, pada Kamis (4/2/2021).

Baca :  Covid-19 Melonjak, Perumda PPJ Terapkan Penyesuaian Jam Operasional Pasar

Dirinya mengatakan, selain memberlakukan sistem ganjil genap, pihaknya juga akan memberlakukan check poin dibeberapa titik jalan untuk melakukan pemeriksaan termasuk memutarbalikan arah kendaraan dari luar Kota Bogor.

“Kami mengimbau kepada warga diluar Kota Bogor, jika ingin masuk ke Kota Bogor akan diputarbalikan arah apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Kapolres, pemberlakuan sistem ganjil genap maupun mengadakan kembali check poin pemeriksaan lantaran tingginya mobilitas warga dan angka positif covid-19.

“Kami juga akan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) meliputi Kepolisian, Kejaksaan dan Satgas Covid Kota Bogor untuk bisa memberikan sanksi pidana yang lebih tegas dalam menghadapi PPKM,” pungkasnya.

Baca :  Kota Bogor Berlakukan Jam Malam, Kerumunan Dibubarkan

Reporter : Sally Sumeke
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *