BOGOR (Lead.co.id) – Adanya kebijakan usia maksimal 65 tahun untuk jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan dampak yang sangat luas, terutama untuk jemaah haji Indonesia.
Pasalnya, selain berdampak pada masa tunggu yang semakin lama, persoalan juga bertambah kompleks mengingat sebagian besar jemaah haji Indonesia berusia di atas 65 tahun. Masalah itu menjadi refleksi bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia membutuhkan sistem kaderisasi yang berkualitas.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief saat menghadiri Seminar “Optimalisasi Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Haji dan Umrah” di Auditorium Abdullah Sidiq, Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Selasa (14/6/2022).
“Tahun ini ada kebijakan maksimal usia 65 tahun untuk jemaah haji yang berangkat, tapi ini juga menjadi refleksi bagi kita, bahwa kaderisasi para pembimbing menjadi penting. Betapa haji ini butuh sumber daya manusia yang baik, bermutu, knowledgeable, skillful, punya wawasan yang baik, memiliki kemampuan berbahasa asing, kemampuan interpersonal dan juga leadership yang mumpuni,” terang Hilman.
Setelah 2 tahun, kata Hilman, Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka penyelenggaraan ibadah haji dengan jemaah sebanyak 1 juta orang dari seluruh dunia. Selain dengan kebijakan maksimal usia 65 tahun, jemaah juga diwajibkan memenuhi persyaratan-persyaratan khusus lainnya seperti sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan menyerahkan hasil negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Kita bersyukur Indonesia saat ini selalu mendapat kuota haji terbesar di seluruh dunia, biasanya dalam keadaan normal kuota jemaah haji kita mencapai 220 ribu orang, namun saat ini hanya 100.051 jemaah atau sekitar 45-46 persen saja, sehingga berdampak ke masa tunggu jemaah. Belum lagi biaya haji yang kedepannya akan semakin tinggi dikarenakan kenaikan biaya akomodasi dan layanan. Dari sini kita membutuhkan grand design bagaimana mengelola penyelenggaraan ibadah haji yang baik dan komprehensif,” pungkas Hilman.
Dengan adanya Program Studi (Prodi) MHU itu, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan grand design tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia di masa yang akan datang.
“Saya berharap Program Studi Manajemen Haji dan Umrah ini bisa berkontribusi dalam perumusan grand design atau roadmap tata kelola haji dan umrah ke depan, agar dapat menghasilkan pelayanan yang optimal,” kata Hilman.
Acara yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) ini turut mengundang anggota TPHI dan PPIH Arab Saudi TNI AU 2000-2019 Jaetul Muchlis, Rektor UIKA H.E. Mujahidin beserta jajaran, Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UIKA M. Kholil Nawawi beserta jajaran, Plt. Kaprodi Manajemen Haji dan Umrah FAI UIKA Syarifah Gustiawati Mukri, jajaran Kankemenag Kabupaten dan Kota Bogor.
Selain itu juga perwakilan Forum Komunikasi (FK) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kabupaten dan Kota Bogor, perwakilan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pimpinan ormas, serta mahasiswa/i UIKA Bogor.





