Program Penghijauan Disperumkim Menuai Polemik Batas Wilayah

oleh -416 views
Program Penghijauan, Disperumkim Kota Bogor, Polemik Batas Wilayah, Wilayah Bogor Barat

BOGOR (Lead.co.id) – Program penghijauan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor menuai polemik batas wilayah yang diklaim Kelurahan Curug Mekar di RW 002 dan Kelurahan Cilendek Barat di RW 14.

Untuk menuntaskan masalah itu, pihak Disperumkim menggelar rapat mediasi di Musholla Nurul Iman, pada Senin (25/4/2022). Rapat itu dihadiri oleh Camat Bogor Barat, Bagian Asset Daerah, Lurah Curug Mekar, Lurah Cilendek Barat, Ketua RW 014, Ketua RW 002 serta tokoh masyarakat.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih menyampaikan, rapat tentang polemik batas wilayah antara dua Kelurahan itu bisa terlaksana dengan hasil yang disepakati. Menurutnya, masalah itu berawal dari ketersinggungan terkait lahan dan batas wilayah yang terkait dengan program Disperumkim.

Baca :  Mafia Pokir di Dinas Terendus, Komisi I Pastikan Panggil Kepala Disperumkim

“Alhamdulillah hasil rapat hari ini clear, dan semuanya mendukung dengan program yang akan kami gulirkan,” jelas Mantan Camat Bogor Barat ini.

Dalam rapat tersebut, pihak warga juga menyampaikan usulan terkait sodetan atau drainase yang menuju ke Kali Angke. Hal itu diterima oleh pihak Disperumkim dengan pengajuan dari warga serta tembusan kepada Kelurahan dan Kecamatan.

“Kami mempersilahkan tentang ajuan warga, sodetan atau drainase yang menuju arah Kali Angke, akan kami bantu pengajuannya dengan syarat buatkan surat atas nama ajuan warga dan didorong melalui aspirasi dari DPRD yang masuk Dapil Bogor Barat,” ungkapnya.

Baca :  Taman Kota Rusak, GARUDA KPP-RI Gedor Disperumkim dan Kejari Kota Bogor

Pihaknya juga mengaku sedang mempersiapkan pemagaran, termasuk pengelolaan dan peruntukkannya untuk taman bagi warga di Kecamatan Bogor yang terdiri dari 16 Kelurahan.

Apresiasi disampaikan oleh Abdul Rahman selaku Camat Bogor Barat atas inisiasi rapat musyawarah tersebut. Diakuinya, di wilayah Bogor Barat belum ada titik dan lokasi yang dikhususkan untuk pembibitan.

Menurut dia, masyarakat akan diuntungkan karena dari total 16 Kelurahan di Bogor Barat bisa terakomodir untuk lokasi pembibitan, taman dan lainnya. Pasalnya, selama ini wilayah tersebut hanya mengandalkan area fasos fasum untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca :  Dugaan Mafia Pokir, DPRD Akan Panggil Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor

“Justru dengan adanya program pembibitan ini bisa memudahkan bagi kita semua untuk memaksimalkan dari penghijauan ini,” tutup Camat Bogor Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *