LEAD.co.id | Persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih “menghantui” warga Kabupaten Bogor. Pasalnya, program renovasi RTLH oleh Pemerintah Daerah, tidak tepat sasaran.
Sumber LEAD.co.id melaporkan, tepatnya di Kp. Cibeureum RT 01/07, Desa Cibatok Dua, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, terdapat dua rumah tidak layak yang belum atau tidak mendapatkan Bantuan RTLH dari Pemerintah.
Pemilik rumah telah mengajukan bantuan ke Pemerintah sejak tahun 2012, namun belum juga ada jawaban yang pasti. Saat ini, rumah tersebut telah roboh dan tidak bisa dihuni lagi. Persoalan ini juga menjadi perhatian bagi pihak Karang Taruna setempat.
“Tentu ini menjadi Pekerjaan Rumah untuk Bupati Bogor Ade Yasin,” terang Ketua Karang Taruna Desa Cibatok Dua, M. Deddy Iskandar kepada LEAD.co.id, Minggu (26/1/2020).

Deddy mengungkapkan, pemilik rumah tidak layak yang diketahui bernama Naya Rukmana (alias Enjang) ini sudah mengajukan bantuan sejak tahun 2012. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak Pemerintah meskipun sudah pernah disurvey.
“Ini salah satu persoalan yang sangat memprihatinkan, karena ada beberapa rumah yang sudah mendapatakan bantuan RTLH,” kata Deddy dengan kesal.
Lebbih lanjut dirinya berharap, Pemda Kabupaten Bogor, khususnya Bupati dan Wakilnya segera menindaklanjuti masalah ini.
Karenanya, kata Deddy, pemilik rumah punya hak yang sama untuk mendapatkan bantuan renovasi RTLH sesuai dengan amanat Undang Undang. (Hrd/Red)





