Site icon LEAD.co.id

Promosi Berbau SARA, HMI Jatim Kecam THM Holywings

SURABAYA (Lead.co.id) – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur (Jatim) mengecam THM Holywings Indonesia karena melakukan promosi berbau SARA dengan menggratiskan minuman beralkohol untuk Muhammad dan Maria.

Postingan promo itu menyebut nama Muhammad dan Maria, diunggah melalui akun media sosial Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Indonesia pada 22 Juni 2022. Dalam unggahan tersebut juga ada gambar botol minuman beralkohol Gordon’s Dry Gin.

“Dicari yang punya nama Muhammad dan Maria, kita kasih Gordon’s Dry Gin atau Gordon’s Pink Gratis. Never Stop Flying,” bunyi postingan akun Holywings.

Merespons itu, Wasekum Hukum dan HAM Badko HMI Jatim, M Nurus Syamsi menuding tim Holywings tidak memperdulikan perasaan ummat Islam. Dia juga menduga cafe tersebut telah menistakan agama dan melanggar UU ITE.

Menurut dia, pihak Holywings seharusnya dapat memahami bahwa umat Islam diharamkan mengkonsumsi alkohol. Namun, secara sadar cafe tersebut malah mengajak orang yang bernama Muhammad, yang tentunya Islam, untuk meminum alkohol.

“Dengan promosi semacam itu, Holywings Indonesia telah melakukan penistaan agama serta melanggar UU ITE,” kata Nurus.

Atas hal itu, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus penistaan agama dan UU ITE yang dilakukan oleh pihak Holywings.

Holywings telah melakukan permohonan maaf secara terbuka lewat akun media sosialnya pada Kamis (23/6). Pihaknya mengaku terjadi kelalaian dan meminta izin untuk bisa memperbaiki kesalahan.

Sementara itu, Nurus juga menyinggung bisnis hiburan malam yang tidak memenuhi standar perizinan sehingga harus ditinjau ulang, bahkan ditutup jika terbukti melakukan praktik ilegal seperti prostitusi dan peredaran narkotika.

“Pemerintah juga semestinya lebih selektif untuk memberikan izin bagi bisnis hiburan malam, karena kenyataannya di lapangan masih banyak pihak pengelola bisnis hiburan malam yang tak memenuhi standar perizinan,” ungkapnya.

Exit mobile version