Lead.co.id-Paska diloloskannya 5 dari 6 Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tamansari 2019 pada 12 September 2019 lalu, sebagian besar warga mengaku terkejut dan menilai ada kejanggalan dalam proses seleksi tambahan yang digelar panitia pemilih di Kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Menurut Wati, salah seorang warga Desa Tamansari mengatakan, adanya kejanggalan di seleksi tambahan itu terlihat pada hasil perhitungan nilai skoring yang dicapai para Cakades dan seolah sudah diatur.
“Jadi dua nilai Cakades di atas sama, dua nilai Cakades di bawah juga sama. Hanya tengah yang berbeda. Kondisi itu mengakibatkan dua calon diperingkat bawah harus melalui seleksi ulang,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (17/09/2019).
Untuk hasil seleksi tambahan yang digelar itu, peringkat 1 dengan skoring yang sama sebesar 450 untuk Cakades Emed Suhendar dan Sunandar, sementara peringkat 4 dengan skoring yang juga sama yaitu 310 diperoleh Cakades Suwito Sarip Iskandar dan Nandang Aryana. Posisi aman dicapai Sopian Iswandi (400) yang berjarak cukup jauh dengan Erwin Tanjung (320).
“Kok bisa kebetulan sama? Kalau ada penilaian jenjang pendidikan dan pengalaman, kenapa sarjana bisa kalah dari SLTA? Kenapa yang tidak memiliki pengalaman bisa lebih tinggi nilainya dibanding orang yang berpengalaman?,” papar dia.
Sementara itu, Nanang Suryana, SH, Ketua Tim Sukses H. Suwito SI, S.IP bersama teamnya mengaku akan berlapang dada menerima hasil penilaian dalam seleksi tambahan tersebut jika memang semua proses penilaian mulai dari verifikasi, klarifikasi di tingkat desa hingga menentukan skoring dengan berbagai indikatornya di tingkat kecamatan dilakukan secara prosedural dan objektif.
“Jika warga ada yang menganggap janggal, artinya warga kritis memperjuangkan haknya dalam demokrasi. Banyak hal yang memang tidak dilakukan terbuka dan masyarakat bertanya-tanya. Kami sih legowo, tapi berikan kami penjelasan yang objektif, ” katanya.
Nanang membeberkan pihaknya sudah mengirimkan surat resmi terkait beberapa hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan.
“Ini bukan surat protes, tapi kami hanya bertanya secara resmi kepada panitia pemilih,” tegasnya.
Surat yang dikirimkan tersebut juga sudah ditembuskan kepada beberapa pihak terkait seperti BPD Desa Tamansari, Camat Kecamatan Tamansari, DPMD Kabupaten Bogor, termasuk Bupati Bogor. (WAN)





