Site icon LEAD.co.id

PSI Minta Wali Kota Bogor Dirawat di RS Rujukan Pemerintah

Pemkot Bogor, corona, lambat

Petugas sedang mensterilkan ruangan Wali Kota Bogor (doc. Pemkot Bogor)

LEAD.co.id | Wali Kota Bogor, Bima Arya menjalani proses isolasi di RSUD kota Bogor usai dinyatakan Positif Covid-19 (Corona). Merespon itu, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor mengimbau agar Wali Kota dirawat di Rumah Sakit (RS) yang menjadi rujukan resmi pemerintah.

“Wali Kota Bima Arya harus memikirkan potensi warganya, tenaga medis, dan pasien lain terpapar COVID19, selain itu berfikir tentang dirinya. Semoga pak Walkot sehat walafiat,” papar Ketua PSI Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso melalui siaran pers yang diterima LEAD.co.id, Sabtu (21/3/2020).

Karenanya, kata politisi yang akrab disapa STS, di Jawa Barat hanya ada 8 RS yang menjadi rujukan pemerintah untuk penanganan Corona, rujukan itu tidak termasuk RSUD Kota Bogor. Perawatan Wali Kota Bogor di RSUD, lanjut STS, harus mengikuti protokol penanganan COVID19 yang ditentukan pemerintah, tidak boleh memilih berdasar keinginan sendiri.

Sebelumnya, Bima Arya mengadakan kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan selama beberapa hari, dan setibanya kembali ke tanah air Senin (16/3) langsung mendapatkan pengawasan ketat sebagai ODP (orang dalam pengawasan). Usai menjalani tes Swab, Bima Arya dipastikan terinfeksi virus Corona.

Sri Nowo Retno selaku PLT Kadinkes kota Bogor bahwa, tes Swab terhadap walikota Bogor telah dilaksanakan sejak Selasa 17 Maret 2020 di RS. Bogor Senior Hospital.

Informasi yang dihimpun tim LEAD.co.id, rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Jawa Barat ini berada di Kota Bandung, Cimahi, Garut, Cirebon, Sukabumi, Indramayu, dan Subang, sebagai berikut;

1. RSU Dr Hasan Sadikin
Jalan Pasteur Nomor 38, Bandung. Nomor telepon yang dapat dihubungi (022) 2034 953, (022) 2034 954, (022) 2551 111.

2. RSTP Dr HA Rotinsulu
Jalan Bukit Jarian Nomor 40, Kecamatan Hegarmanah, Kota Bandung. Nomor yang dapat dihubungi (022) 2034446

3. Rumah Sakit Tk. II Dustira
Jalan Dustira Nomor 1, Kota Cimahi. Nomor yang dapat dihubungi (022) 6652207

4. RSU Dr Slamet
Jalan RSU Dr Slamet Nomor 12, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Garut. Nomor yang dapat dihubungi (0262) 237791

5. RSU Gunung Jati
Jalan Kesambi Raya Nomor 56, Kecamatan Drajat, Kesambi, Cirebon. Nomor yang dapat dihubungi (0231) 202441 atau (0231) 206330

6. RSU R Syamsudin, SH
Jalan Rumah Sakit Nomor 1, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Nomor yang dapat dihubungi (0266) 225180

7. RSUD Indramayu
Jalan Murahnara Nomor 7, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Nomor yang dapat dihubungi (0234) 272655

8. RSUD Subang
Jalan Brigjen Katamso Nomor 37, Kecamatan Dangdeur, Kabupaten Subang. Nomor yang dapat dihubungi (0260) 411421

Reporter : Sally Sumeke
Editor : Aru Prayogi

Exit mobile version