Puluhan Aktivis Perempuan Diserang dan Ditahan di Kirgistan

oleh -457 views
Aktivis Perempuan Kirgistan, Diserang, Ditahan
Polisi Kirgistan menahan seorang aktivis gerakan hak-hak perempuan Femen di Victory Square selama perayaan Hari Perempuan Internasional di Bishkek, Kyrgyzstan, Minggu, 8 Maret 2020. (doc. HRW/Vladimir Voroni)

LEAD.co.id | Sekitar 70 aktivis perempuan ditahan Polisi Kirgistan, tanpa alasan jelas, usai deserang orang tak dikenal saat memperingati Hari Perempuan Internasional di Bishkek, Kirgizstan, pada 8 Maret 2020 lalu. Setidaknya tiga jurnalis juga ikut ditahan.

Human Right Watch (HRW) melaporkan, para aktivis perempuan dan pembela HAM diserang oleh kelompok bertopeng saat aksi damai memperingati Hari Perempuan Internasional, di ibukota Kirgistan. Para pria bertopeng melemparkan telur ke arah para demonstran, menyeret mereka ke tanah, dan menghancurkan spanduk mereka.

Ketika polisi tiba, gerombolan itu kemudian bubar. Tetapi bukannya mencari para penyerang, Polisi malah memaksa para aktivis untuk naik bus dan membawa mereka ke kantor polisi Sverdlovsk di Bishkek. Mereka ditahan tanpa alasan, dan tidak disediakan akses ke pengacara. Baahkan, beberapa melaporkan penganiayaan fisik oleh polisi.

Baca :  Laporan Kerja 2020, LPSK Bahas Terorisme hingga Pelanggaran HAM

“Orang-orang harus dilindungi, bukan dihukum, ketika menggunakan hak mereka untuk berkumpul dan memprotes secara damai,” kata Hillary Margolis, peneliti hak-hak perempuan, seperti dikutip laman resmi HRW, Rabu (11/3/2020).

Sebaliknya, lanjut Hillary, pada saat merayakan hak-hak perempuan, para aktivis ini dihukum dua kali, pertama oleh massa yang memnyerang dan kedua oleh polisi.

Kegiatan yang dilakukan para aktivis saat hari permpuan tersebut merupakan bentuk solidaritas dan protes terhadap kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan paksa, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak perempuan, yang terus terjadi di Kirgistan. Setidaknya, empat wanita telah tewas dalam insiden kekerasan dalam rumah tangga sejak awal 2020, di negara tersebut.

Baca :  Implementasi Nilai-nilai HAM dalam Proses pra-Ajudikasi di Indonesia

Editor : Redaksi
Sumber: HRW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *