Putus Mata Rantai Covid-19, RW 05 Babakan Pasar Tetapkan Karantina Parsial

oleh -72 views

LEAD.co.id | Guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus memutus mata rantai kepada warganya, lingkungan di RW 05 Kelurahan Babakan Pasar dengan 250 KK memberlakukan Karantina Parsial untuk masyarakatnya.

Menurut Ketua RW 05, Never Hendi, sesuai arahan dan instruksi dari Gubernur Jabar terkait antisipasi penyebaran virus Corona diseluruh wilayah, dengan memberikan kewenangan untuk berlakukan karantina wilayah masing-masing sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami ingin menjamin semua warga tidak ada yang terjangkit apalagi terdampak dengan wabah virus corona ini, makanya mulai tadi malam kita atur untuk teknis pembagian piket penjagaan di gerbang utama RW 05 tentunya,” ucapnta kepada Lead.co.id Kamis (09/04/2020).

Baca :  Disdik Kota Bogor Himbau Pelajar Tidak Rayakan Valentine Day

Pos penjagaan yang dilengkapi handsanitizer dan cuci tangan dimaksudkan untuk semua warga baik yang datang maupun keluar diwajibkan untuk membasuh tangannya terlebih dahulu supaya bersih dan steril.

“Dengan penjagaan didepan gerbang, kita bisa lebih mewaspadai para tamu yang datang dari luar,apalagi ini adalah akses jalan umum di tengah Kota Bogor yang sangat riskan dengan orang-orang yang akan masuk diwilayah kami. Ini akan kami berlakukan sampai masa darurat pandemi Covid-19 berlalu,” pungkasnya.

Reporter : Sally Sumeke
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.