Rapat Bersama, DPRD Resmi Tolak Relokasi PKL

oleh -185 views
DPRD, PKL, Relokasi
Para pimpinan DPRD Kota Bogor menemui ratusan PKL, di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (2/3/2020).

LEAD.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menghadirkan pihak Pemkot Bogor dan perwakilan Pedagang Lawang Saketeng-Pedati untuk rapat bersama terkait rencana relokasi Pedagang Kali Lima (PKL). Dalam rapat ini, DPRD secara resmi menolak relokasi PKL pada tanggal 6 Maret 2020 nanti.

Rapat bersama dipimpin Wakil Ketua 1 Jenal Mutaqin, Wakil ketua 2 Dadang Danubrata, Wakil ketua 3 Eka Wardhana dan Ketua Komisi 2 Restu Kusuma, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Bogor, di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (2/3/2020).

Jenal Mutaqin saat memimpin rapat mempersoalkan aturan regulasi yang digunakan Pemeriintah Kota (Pemkot) Bogor dalam program rencana relokasi PKL Lawang Saketeng-Pedati. Sementara itu, Ketua DPRD, Atang Trisnanto menyatakan bahwa, DPRD Kota Bogor bersepakat mengeluarkan rekomendasi menolak dilakukan relokasi PKL Lawang Saketeng-Pedati pada tanggal 6 Maret 2020.

Baca :  Perda Miras, Ketua DPRD Pamekasan: Lebih Baik Mengikuti Perda yang Lama

“DPRD mengeluarkan rekomendasi menolak direlokasi pedagang pada tanggal 6 Maret dan ditunda relokasi hingga lebaran,” ucap Atang.

DPRD, PKL, Rapat Bersama, Relokasi
Pimpinan DPRD Kota Bogor menggelar rapat bersama perwakilan PKL dan Pemkot Bogor, di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (2/3/2020).

Ia menjelaskan, setelah selesai rapat bersama, DPRD langsung membuat surat resmi dan akan menyerahkan langsung kepada Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. “Kita secepatnya akan mengirimkan surat rekomendasi ke Walikota,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD 1, Jenal Mutaqin mengatakan, rapat ini untuk memediasi antara para PKL dan Dinas terkait dari Pemerintah Kota Bogor. Poin intinya tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran dan pemindahan sampai penghapusan relokasi PKL dari regulasi hukum yakni Perpres 125, Permen 41 dan Perda 11 tahun 2019, termasuk Perda RTRW.

Baca :  Demo Balaikota Bogor, KAMMI Minta Evaluasi Penataan PKL

“Nampaknya secara dokumen dan pelaksanaan di lapangan itu belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan tiga konsideran hukum yang kita dapatkan,” tambah Jenal.

PKL, Relokasi, DPRD, Pemkot Bogor
Ratusan PKL Lawang Saketeng-Jalan Pedati, mendatangi gedung DPRD Kota Bogor, di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (2/3/2020)

Kepala Dinas KUKM Samson Purba mengatakan, kesimpulan rapat ini, DPRD akan memberikan surat rekomendasi kepada Walikota. Merespon hal itu, KUKM akan menyampaikan hasil rapat kepada seluruh anggota tim, termasuk Walikota dan Wakil Walikota untuk dibahas langkah selanjutnya.

“Saya tidak akan bicara mungkin atau tidak penundaan relokasi tapi kita tunggu bahasan selanjutnya dari tim, karena keputusan ada di dalam tim,” ucapnya.

Baca :  Penertiban Jalan Dewi Sartika Diwarnai Tangisan Para PKL

Sementara itu, bersama dengan rapat tersebut, ratusan PKL Lawang Saketeng-Jalan Pedati memadati gedung DPRD Kota Bogor. Mereka membawa berbagai dagangannya berupa sayur mayur, buah buahan dan ikan asin, sebagai bentuk dukungan kepada DPRD Kota Bogor agar secara tegas menolak relokasi PKL.

“Kami pedagang tetap meminta agar waktu relokasi ditangguhkan sampai lebaran,” tegas koordinator pedagang, Irpan Effendi.

Reporter: Manto Arya
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *