Rapat Terbatas, AMBS Wacanakan Pemekaran Bogor Selatan 

oleh -447 views
Rapat Terbatas, AMBS, Pemekaran, DOB, Pemekaran Bogor Selatan

BOGOR (Lead.co.id) – Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menggelar rapat terbatas, di Bromelia Kafe Hankam, Leuwimalang, Cisarua, pada Sabtu (12/3/2022). Pertemuan itu untuk memperkokoh soliditas dan membahas wacana pemekaran Kabupaten Bogor Selatan.

Hadir dalam pertemuan diantaranya Ketua Umum AMBS M Muksin, Sekretaris Umum Azet Basuni, Wakil Sekretaris Umum Ujang Kamun atau yang biasa disapa UKA, serta perwakilan tokoh dan aktivis dari tujuh Kecamatan.

Ketua Umum AMBS, M Muksin menjelaskan, rapat itu digelar untuk menindaklanjuti penguatan struktur kepengurusan, memperkokoh dan mempertegas kedudukan organisasi serta menentukan arah perjuangan AMBS yang sudah berjalan lebih dari 5 tahun.

Baca :  Bentuk Forum, Sejumlah OKP Bantu Pembangunan di Bogor Selatan

“Jika sudah selesai maka tahap selanjutnya adalah kita rencanakan deklarasi pemekaran,” tambah Muksin.

AMBS merupakan wadah perjuangan pemekaran Bogor Selatan yang terdiri dari tujuh Kecamatan, antara lain Kecamatan Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, Cijeruk dan Taman Sari.

Menurut Muksin, belum dicabutnya moratorium Otonomi Daerah Baru (DOB) tidak menyurutkan langkah perjuangan para aktivis di tujuh Kecatan tersebut.

Untuk diketahui, adanya moratorium pemekaran baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten / Kota, karena adanya permasalahan fiskal negara serta rendahnya pendapatan dari daerah baru yang sudah terbentuk.

Baca :  Kesetrum Tiang Listrik PJU, Bocah di Kota Bogor Tewas

Kebijakan tentang pemekaran daerah atau DOB tertuang dalam regulasi yang terdiri atas Pemekaran Daerah dan Penggabungan Daerah dan diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Namun demikian, kata Muksin, hal itu tidak menyurutkan langkah para tokoh dan aktivis yang tergabung di AMBS. Menurut Muksin, pembentukan wadah perjuangan pemekaran itu sebagai upaya mengantisipasi dicabutnya moratorium.

“Ya. Langkah ini adalah bagian daripada upaya berjuang bersama rekan di tujuh kecamatan untuk bagaimana proses menuju pemekaran ini tetap solid,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris AMBS, Azet mengamini bahwa perlunya dilakukan pertemuan secara rutin untuk membangun konsolidasi organisasi sebagai langkah memperkuat dan merekatkan kembali kepengurusan.

Baca :  Sesuai Perencanaan, Warga Harjasari Terima Bantuan BSPS

“Saya mengharapkan agar rekan kepengurusan AMBS di 7 kecamatan khususnya para pendiri yang dulu menggagas forum ini untuk bisa aktif dan berpartisipasi kembali dalam perjuangan ini,” tutur Azet.

 

Reporter: Jhonie/ Sal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *