Oleh: Dr. Apendi Arsyad
Alhamdulillah, pada malam ini Rabu 27 Oktober 2020, Forkom IKKS se Indonesia menggelar focus group discussion secara virtual/webinar dengan topik yang cukup menarik “Prospek Pemasaran Karet dan Pengembangan Industri Hilir Karet (Gotah) di Kuantan Singingi (Kuansing). Terima kasih dan selamat kepada para pengurus IKKS Pekan baru (Pku), teristimewa buat sahabatku Om Arman Lingga Wisnuh, SE/Sekum IKKS Pku berinisiatif dan berperan sebagai host dalam Webinar kali ini.
Saya berpendapat Webinar ini sangat menarik dan urgent untuk dibicarakan dengan beberapa alasan sbb:
1. Membahas permasalahan komiditas perkebunan Karet (Gotah, baso Caghontinya) di rantau Kuansing, kampuang kito merupakan salah satu issu yang teramat strategis, karena menyadap karet (manakiak gotah) adalah mata pencaharian utama dan pokok sebahagian besar penduduk lokal yg hidup di daerah perdesaan. Tingkat kesejahteraan penduduk lokal, para dunsanak kita di kampuang sangat ditentukan oleh seberapa besar indeks nilai tukar harga karet (gotah) dengan beras. Jika harga karet membaik tinggi, sementara harga beras tetap atau bahkan bisa turun, maka kecenderungan perbaikan ekonomi keluarga orang2 desa di rantau Kuansing akan bergerak membaik. Demikian pula sebaliknya, apalagi disertai musim penghujan kehidupan masyarakat di desa2 akan semakin terpuruk, susah sengsara. Oleh karena itu, membahas topik “Pemasaran karet”, sungguh menarik untuk kita telaah karena berkaitan dengan harga, margin, saluran dan sistem pemasaran, dan faktor penunjang ekonomi karet lainnya yang cukup kompleks sifatnya.
Terus terang, sepengetahuan saya permasalahan pemasaran karet, khususnya harga gotah pada tingkat petani-produsen Kuansing “jarang” menjadi fokus perhatian Pemkab Kuansing, dalam hal ini Dinas Perdagangan, Pertanian, Perkebunan, Koperasi dan UKM, dan lain-lain yg berwenang mengatasi permasalahan tata niaga karet ini. Antar SKPD kurang adanya sinergi program aksi bsgaima produk unggulan yg bisa mendongrak kehidupan rakyat ke arah lebih baik (social well being). Pada umumnya elite politik para legislatif kurang mengerti akan pentingnya peran strategis.ekonomi Karet karena keterbatasan kapasitas SDM.
Saya berharap dengan adanya kegiatan Webinar IKKS Pku sekarang ini, didengar dan bisa merangsang aparatur dan para kegislator di Pemerintahan Kabupaten Kuansing dan Provinsi Riau untuk merumuskan arah kebijakan, strategi, pendekatan dan program revitalisasi Sistem Agribisnis Karet (Gotah) Rakyat di Kab. Kuansing untuk lebih meningkatkan kesejahteraan para petani lokal (pribumi) di kawasan ini secara bersungguh-sungguh, dan tidak pasif dan abai (permisif);, melainkan harus proaktif.
2. Usaha berkebun Gotah (pertanian budidaya Karet) sebagai sumber pendapatan keluarga (household income) penduduk lokal, dan kebanyakan mereka melakukannya secara turun temurun, warisan harta kebun dari orangtuanya stau datuaknya, berskala usaha kecil, karena jumlah pohon yg disadap (ditakiak) getahnya tidaklah begitu lbanyak dengan luas lahan yg terbatas. Dahulu sekitar tahun 1965-1975 dimana saya pernah membantu kakak (onga) sulungku saudagar gotah (pedagang pengumpul gotah) di desa Pulau Jambu (Candi) dan Desa Kampung Baru Kec.Cerenti, sepengetahuan dan pengalaman saya bahwa pekerjaan “menakiak dan membangkik gotah” adalah pekerjaan harian. Mereka anggota masyarakat di desa2 Cerenti yg berprofesi menyadap karet (menakiak gotah) berangkat waktu subuh, dan siang sudah kembali membawa hasil sadapan getah karetnya untuk dijual kepada para pedagang pengumpul gotah yg umumnya sebagai “induak somangnya”. Bekerja menyadap karet hari itu, sorenya sdh dapat sejumlah uang untuk dibawa ke rumah (cash and carry).
Mengapa terjadi pola relasi “induak somang” para umumnya mereka berutang dahulu kepada para pedagang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti beras, ikan2 olahan kering sebagai lauk pauk, rokok, dan bahkan barang2 seperti kain, pakaian dan alat dapur. Apalagi di musim hujan, tiba, peranan induk semang (tauke) begitu pentingnya untuk menyelamat ekonomi keluarganya petani penyadap karet. Jadi imbalan jasanya sbg bukti kesetiaanya mereka teepaksa menjual gotah tadi kepada induak semangnya. Selanjutnya permodalan usaha dagang untuk membeli gotah dari para penakiak,yakni para pedagang pengumpul di beberapa pangkalan penampung gotah (lateks) yakni tengkulak juga mengandalkan sumber pendanaannya dari para tauke (doeloe para pedagang keturunan Tinghoa/Cina di kampuang). Pola tata niaganya sama, para pedagang tersebut punya langganan dengan pola relasi patron-client dengan istilah “induak semang” tadi. Zaman doeloe thn 1970an sewaktu saya menjadi asisten onga sulungku saudagar gotah, begitulah kenyataannya, dimana sistem pemasaran karet dikuasai oleh hegomoni para Tauke. Dan para Tauke yg beraktivitas di beberapa kecamatan juga punya bos besar lagi (induak semang) yaitu para pemilik pengolhan karet yg ada di Rengat ibu kota Kab. Indragiri Hulu dan di Kota Padang Sumbar, serta di Kota Pekanbaru daerah Sungai Siak Senampelan (jembatan Leigton Pku-Rumbai, Sakarang). Komoditas karet berupa gotah olahan yang dihasilkan pabrik2 merupakan komoditas ekspor ke beberapa negara, terutama Singapura. Jadi harga karet sangat ditentukan oleh faktor perdagangan internasional. Ongaku sbg salah satu pedagang pengumpul yg “cukup besar” di kampung waktu itu selalu memantau harga2 karet dunia di radio transistornya, terutama siaran Radio Singapura dan Malaysia. Ongaku saudagar karet dalam menjalankan usaha dagang gotahnya bekerjasama (berkongsi) dengan salah seorang Tauke Cina, namanya Senci (nama WNInya Ibrahim). Mereka saling percaya dan saling membantu serta berhubungan akrab termasuk dengan keluarga kami di kampung di masa itu, dan belakangan akibat hubungan kekeluargaan yg sangat baik akhir bersanak “gito” secara adat ongaku dengan bang Senci serta omakku. Hingga sekarang hubungan dan komunikasi terjalin baik demgan anak2 Senci di perantauan. Itu sekelumit cerita nostalgia, pengalaman saya sevagai aktivis berdagang karet tempo doeloe.
Kondisi keragaan sistem agribisnis dan tata niaga karet/ gotah (lateks) yg terjadi saat ini dan sejak tahun 1976an saya tidak mengikuti dan tahu lagi apa dan bagaimana persisnya, karena saya sudah meninggalkan profesi asisten pedagang karet pengumpul sejak 1976 berangkat ke kota Pku untuk melanjutkan studi. Tapi aktivitas membeli gotah ongaku di Desa Kampung.Baru Cerenti hingga tahun 2015 masih berlangsung, saya amati ketika saya pulang ke kampung. Karena ongaku yg sulung sudah berusia lanjut, jika tidak salah usaha dagang gotahnya diteruskan oleh salah seorang anaknya. Saya melihat usahanya omsetnya sudah relatif sedikit. Hal ini akibat lahan perkebunan semaki n menyempit luasnya akibat alih fungsi lahan menjadi kebun sawit serta regenerasi petani/penakiak gotah juga tidak berjalan. Artinya para penakiaj gotah di kampuang jumlahnya semakin berkurang, sehingga banyak juga saya dengar pabrik2 pengolahan karet gulung tikar (tutup), akibat kekurangan bahan baku gotah. Jika saya tidak keliru mendapat informasi ini, dapat disimpulkan pemasaran karet semakin tidak prospektif. Apalagi situasi harga karet alam/gotah lateks di pasaran internasional sangat menurun digeser peran pasokannya oleh karet sintetik.
Dalam sepuluh tahun terakhir, saya pernah berkunjung ke daerah perdesaan di Kalbar, di Nias Selatan Sumut etc harga karet masih sangat rendah. Banyak para penyadap karet beralih pekerjaan ke non-usaha perkebunan Karet. Bahkan saya melihat semakin menpercepat alih fungsi lahan menjadi kebun sawit. Pohon2 karet ditebangi dan dibakar untuk selanjutnya ditanami kebun sawit akibat faktor disintensif harga yg kurang menarik;
3. Adanya alih fungsi lahan dari kebun Karet (kobun Ghotah) menjadi kebun Sawit, dampaknya permasalahan baru pun muncul. Bukan saja pencemaran lingkungan berupa asap yang terjadi, akibat membakar hutan secara illegal, lahan cepat kering (tandus) di musim kemarau, tetapi masalah sosial pun tidak kalah hebatnya kini yang kini tengah berlangsung. Saya melihat dalam perspektif ilmu sosiologi perdesaan/pertanian, gejala sosial ketimpangan sosial ekonomi semakin tampak menganga (gab) telah terjadi dalam kehidupan desa2 di Kuansing. Ini terbukti angka Indeks gini rasio cukup tinggi.berkisar 0.36 – 0,41 (lampu merah). Hal ini dampak dari banyak faktor sosial seperti kegiatan manakiak gotah sebagai matapencaharian pokok tersebut merupakan pola budaya masyarakat desa Rantau Kuantan secara turun menurun, kebun karet tidak menuntut biaya perawatan kebun dan pupuk serta saprotan lainnya yg besar bahkan nihil.
Dalam kenyataannya sangat berbeda antara usaha karet dengan berkebun sawit. Kebun Sawit membutuhkan biaya pupuk yg besar, tenaga kerja dan biaya perawatan kebun lainnya yang tinggi. Konsekwensinya adalah status kepemilikan kebun Sawit yang ada sekarang pada umumnya dikuasai para pemilik modal (oligarki), yang kebanyakan orang2nya datang dari luar desanya (orang kota). Kemudian penduduk lokal pribumi yang selama ini bekerja menakiak gotah dengan “santai” (banyak waktu luang) tanpa ada biaya sarana produksi, hal tersebut terlalu sulit mereka beradaptasi dengan “pola budaya baru” budaya berkebun sawit yg baru dan modern. Untuk kasus pergeseran status kepemilikan hak atas lahan perkebunan seharusnya diteliti dan kemudian hasil risetnya yg akurat, yang bisa memetakan potensi dan permasalahan sosial yg sesungguhnya, sebagai dasar perumusan dan penetapan kebijakan dan program aksi (action programme) pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis sistem agribisnis perkebunan karet rakyat di Kab. Kuansing; dan
4. Sesungguhnya permasalahan usaha dan aktivitas menyadap karet (manakiak gotah) cukup komplek persoalannya seperti yg saya ungkapkan tersebut diatas (butir 1, 2 dan 3).
Saya sependapat untuk mengatasi permasalahan sistem agribisnis karet mutlak diperlukan pembenahan aspek hilirisasi (subsistem pengolahan dan pemasaran) Karet dan aspek lainnya, barangtentu. Tapi siapa yang menjadi aktor2nya, dan bagaimana strategi untuk mereformasi sistem dan pola/tata niaga perdagangan “sistem Tauke” ini merupakan problem srtruktural yg cukup pelik. Perlu atah kebijakan, program pembangunan sektor perkebunan, pertanian, perdagangan, dan Koperasi dan UKM dengan action plan yg jelas, tegas, terintegrasi antar sektor/skpd, dan berbasis saintek. Keterlibatan para ilmuan dan pakar, pebisnis (kalangan enterpreuner) dan birokrat (ABG) sangat dibutuhkan untuk melihat prospek pemasaran karet dan peluang2 pengembangan hilirisasi untuk pembenahan sistem agribisnis perkebunan karet di Kabupaten Kuansing kini dan ke depan. Hal ini dilakukan dalam upaya perbaikan ekonomi keluarga penduduk lokal (pribumi) Kuansing yang kini terpuruk di masa pandemi Covid 19.
Begitu banyak yg perlu dibenahi seperti hal2 sbb :
a. Peremajaan kebun Karet dengan bibit karet yg tersertifikasi baik dan terjamin mutunya (legal);
b. Perbaikan pola usaha taninya dan sistem pemasaran produk2 kebun karet disesuaikan perkembangan di era information and technoligy communication (ITC/millenial era) yang dikerjakan secara online (daring) sebagai sarana berpromosi dan bertransaksi.
c. Peningkatan produktifitas dan diversifiksi produk melalui pemanfaatan teknologi tepat guna (TTG) perkebunan karet tertama pengembangan subsistem pengolahan produk2 turunan spt usaha kerajinan sepatu-sandal, ban sepeda, etc.
d. Penguatan organisasi dan sistem kelembagaan Badan Usaha Koperasi petani Kebun karet, dan atau wadah Assosiasi Petani Karet yang solit, agar mereka bisa mandiri usahanya, ketergantungan yang rendah dan posisi tawar (bergainning position) akan membaik dihadapan para pembeli karet/pedagang pengumpul dan para Tauke. Dengan berkoperasi mereduksi peran2 sosek hegemoni “induk semang” selama ini, dan pola relasi “tauke” yang membuat pola relationship (patron client) sudah berurat berakar dalam lingkungan desa-desa tempo doeloe, dan sekarang mudah2an sudah berubah kondisinya? Atau masih tetap..wallahua’lam.
Salah satu intrumen kebijakan restorasi tata niaga (sistem pemasaran karet/gotah beku dan lateks) yg saya baru dapat informasi, adalah sistem lelang (satu waktu, satu tempat, satu harga dan satu mutu= 4S) yang sudah diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Kab.Kuansing) patut diappresiasi dan kita dukung. Saya senang mendengar adanya pasar lelang 4-S komoditas karet. Ini sebuah inovasi baru dalam bidang pemasaran komoditas karet, yang telah dimulai di beberapa kecamatan pada thn 2019 yang lalu di Kab.Kuansing. Semoga “Sistem Lelang Gotah” ini bisa terus berjalan, sehingga para pemangku kepentingan (main stakeholders) bisa menikmati harga dan margin yang adil. Pengawasan Pemerintah harus kuat, cermat, dan kontinyu karena gangguan “mapia perdagangan” akan selalu datang dan menghadang.
Back to Gotah/Karet Plant in Kuansing Regency melalui perbaikan harga di level petani produsen. Upaya perbaikan sistem pemasaran gotah melalui sistem pelelangan sebuah aksi yg tepat nan cerdas untuk membangkitkan ekonomi rakyat.
Demikian sumbangan pemikiran saya dalam kegiatan Webinar Forkom IKKS se Indonesia. Selamat dan sukses, sukron barakallah. Amin3 YRA.
Penulis adalah Pendiri, Dosen dan Assosiate Profesor pada Program Studi Agribisnis Faperta Universitas Djuanda Bogor, berpengalaman sebagai konsultan projek Kementerian dan Lembaga Pemerintah; dan aktivis di beberapa Ormas di Bogor, al Kadinda, Dekopinda, Wandik, Yapic, DPD KNPI.

