BOGOR (LEAD.co.id) – Polsek Gunung Putri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap kebakaran Ruko Laundry di Villa Nusa Indah 5, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Ruko tersebut terbakar akibat kebocoran gas mesin uap, pada Minggu sore (12/12/2021).
Kebakaran bermula saat karyawan Laundry bernama Iwan akan mengganti tabung gas untuk mesin uap. Terdapat kebocoran saat memasang regulator, kemudian Iwan merendamnya ke bak plastik berisi air di ruang penjemuran pakaian.
Tidak lama kemudian terjadi ledakan hingga mengeluarkan kobaran api yang membuat Iwan terjebak. Dia mencoba menyelamatkan diri dengan menerobos kobaran api hingga mengakibatkan luka bakar.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Andry Fran Ferdyawan mengaku menerima informasi adanya kebakaran tersebut dan langsung mendatangi TKP. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) didatangkan untuk memadamkan api.
“Bersama warga kita lakukan pemadaman dengan alat seadanya sambil menghubungi Damkar, hingga akhirnya datang 4 unit mobil pemadam kebakaran dan api pun bisa dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kapolsek.
Sementara itu, karyawan yang mengalami luka bakar langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Thamrin. Sedangkan untuk jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut belum bisa ditafsirkan.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

